News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Soal Politisi yang Tuduh Parpol Terkait Kelompok Anti-Pancasila, Yusril : Itu Tidak Sehat

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yusril Ihza Mahendra

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra, menyangkan adanya politisi partai yang melontarkan tuduhan kepada lawan partai politik lain.

Terlebih, lontaran para politis tersebut mengaitak salah satu partai dengan kelompok anti Pancasila.

Hal tersebut diungkapkan Yusril menanggapi ucapan politisi Partai Gerindra FX Arief Poyuono dan Partai Nasdem Viktor Bungtilu Laiskodat soal penyebutan partai lain mendukung dan berada dalam kelompok anti Pancasila.

"Menurut saya itu salah satu hal yang tidak sehat," ucap Yusril saat ditemui di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (7/8/2017).

Menurut Yusril, semestinya politis dari partai politik saling berkomunikasi untuk memecah persoalan bangsa dan negara.

Bukan malah melontarkan tuduhan-tuduhan yang tidak proposional.

"Mestinya partai politik saling berkomunikasi dengan baik memecahkan persoalan bangsa dan negara," tambah Yusril.

Untuk itu, mantan Menteri Hukum dan Kehakiman tersebut menegaskan bahwa menyangkah lontaran ucapan tersebut keluar dari para politisi parpol.

"Partai Bulan Bintang (PBB) tidak terlibat dalam konteks (saling tuduh) tersebut, makanya menyangkan mengapa hal seperti itu terjadi," kata Yusril.

Dikabarkan sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, FX Arief Poyuono melontarkan ucapan yang ditujukan kepada partai PDI Perjuangan disamakan dengan PKI.

Arief resmi dilaporkan dan sudah meminta maaf kepada PDI Perjuangan.

Namun, PDI-P menyatakan bahwa proses hukum tetap berjalan. Hal tersebut beralasan, kecerobohan yang dilakukan oleh Arief harus dijadikan pelajaran bagi para politisi lain.

Lalu, video pidato Politisi Partai Nasdem Viktor Bungtilu Laiskodat yang menyebut beberapa partai politik mendukung kelompok anti-Panacasila viral dimedia sosial.

Akinat ucapannya tersebut, Viktor dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektonik serta penghinaan dan kejahatan tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis.

Ketua Fraksi Nasdem itu dilaporkan melanggar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik dan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2), Pasal 4 dan 5 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini