TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menko Polhukam RI Wiranto menemui Wakil Presiden RI Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (7/8/2017).
Pertemuan membahas Calling Visa.
"Kita tadi ada rapat khusus yang dipimpin oleh pak Wakil Presiden. Kita spesifik saja, hanya membicarakan fokus (satu hal)," ujar Wiranto usai pertemuan.
Ia menambahkan, pembahasan yang dilakukan tersebut mengacu pada pencarian solusi dalam menyelesaikan masalah Calling Visa yang selama ini diberlakukan oleh Pakistan.
"Bagaimana (mencari penyelesaian) masalah Calling Visa yang kita berlakukan untuk Pakistan," jelas Wiranto.
Wiranto kemudian menegaskan, pihak Pakistan merasa bahwa dengan adanya Calling Visa tersebut, tentunya akan menyulitkan warga negara itu dalam melakukan kunjungan ke Indonesia.
"Padahal ada alasan-alasan tertentu, yang (membuat) Pakistan tentunya merasa bahwa tidak selayaknya dia mendapatkan Calling Visa," tegas Wiranto.
Baca: Wiranto Undang Sejumlah Menteri Bahas Karhutla
Negara tersebut, kata Wiranto, menganggap bahwa selama ini mereka memiliki hubungan baik dengan pemerintah Indonesia.
Hubungan baik secara historis hingga hubungan negara.
"(Karena mereka menilai) secara historis dan hubungan antara negara, serta hubungan dagang dan sebagainya itu sangat positif," kata Wiranto.
Dalam pertemuan tersebut, hadir pula Menkumham RI Yasonna Laoly, Wakil Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Teddy Lhaksmana, serta Dirjen Imigrasi Ronny Sompie.
Sebelumnya, negara Pakistan melalui Duta Besarnya Mohammed Aqil Nadeem telah mengunjungi Menkumham Yasonna Laoly, pada Januari 2017, untuk mengajukan permohonan agar negara tersebut keluar dari kelompok negara yang membutuhkan Calling Visa.
Permohonan tersebut diajukan lantaran saat ini Pakistan masih masuk dalam kelompok negara yang memerlukan Calling Visa.
Pemberlakuan Calling Visa bagi warga Pakistan yang ingin melakukan kunjungan ke Indonesia, membuat mereka merasa sangat kesulitan dalam pengurusan izin tersebut.