News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Australia Gunakan UU Antidiskriminasi Untuk Perluas Lapangan Kerja

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa Usaha Australia untuk Indonesia Bradley Armstrong usai menjadi pembicara di depan Indonesia Development Forum 2017 yang digelar di Westin Hotel, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (9/8/2017).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa Usaha Australia Untuk Indonesia, Bradley Armstrong turut menjadi pembicara dalam Indonesia Development Forum 2017 yang digelar di Westin Hotel, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (9/8/2017).

Indonesia Development Forum merupakan forum kerjasama Indonesia dan Australia melalui Knowledge Sector Initiative (KSI) yang bertujuan mendiskusikan sejumlah tantangan termasuk menghasilkan solusi inovatif untuk pembangunan Indonesia.

Bradley Armstrong menjelaskan ketimpangan sosial merupakan isu global yang juga dirasakan Australia.

Pemerintah Australia terus berusaha menyediakan lapangan pekerjaan walaupun ekonomi tumbuh.

"Untuk mereduksi ketimpangan, pada tahun anggaran yang lalu Pemerintah Australia menyediakan lapangan kerja bagi 240 ribu pekerja di sana. Kami berusaha agar lapangan pekerjaan dirasakan merata melalui berbagai kebijakan termasuk melalui Undang-undang Antidiskriminasi," katanya.

Baca: Ekonomi Tumbuh Tipis, INDEF: Karena Konsumsi Rumah Tangga Rendah

Bradley juga mengungkapkan dana tansfer sosial memiliki alokasi terbesar dari anggaran pemerintah Australia agar masyarakat yang paling membutuhkan memiliki akses untuk mendapat peluang lapangan kerja.

"Dana transfer sosial merupakan yang terbesar dari anggaran Australia yakni sekitar 140 miliar dolar Australia atau setara sekitar 1.600 triliun rupiah. Ini termasuk jaringan perlindungan sosial dari pemerintah Australia agar masyarakat yang paling membutuhkan tetap mendapat akses lapangan kerja di tengah pertumbuhan ekonomi," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini