TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menangkap bos PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Rikwanto menerangkan, keduanya adalah Direktur Utama PT First Travel Andika Surachman dan istrinya yakni Anniesa Desvitasari, yang merupakan direktur di perusahaan tersebut.
Rikwanto menerangkan, Andika dan Anniesa ditangkap di kompleks perkantoran Kementerian Agama pada Rabu (9/8/2017).
Keduanya langsung dibawa ke kantor Bareskrim Polri setelah menggelar konferensi pers pada pukul 14.00 WIB
Rikwanto menerangkan, bos First Travel diduga menipu calon jemaah yang ingin umrah. Bayarnya murah, tapi tak kunjung berangkat.
"Pelaku ditangkap karena menjanjikan dengan cara menawarkan biaya umroh," ucap Rikwanto.
Keduanya disangkakan Pasal 55 jo Pasal 378 dan 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan serta Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Kiprah Andika Surachman
Jalan hidup seseorang memang tak pernah ada yang tahu.
Namun jika ada niat dan tekad untuk berusaha, bukan tidak mungkin apa yang diharapkan bisa terwujud.
Seperti yang dialami oleh Andika Surachman pemilik First Travel.
Awalnya ia hanya seorang pegawai di sebuah minimarket. Namun kini pria yang baru berusia 29 tahun itu, sukses menjadi pengusaha travel khusus umrah.
Di 2014 kemarin, ia berhasil mengantongi omzet 20 juta dollar AS dengan memberangkatkan 14.700 orang ke “tanah suci”. Dan di 2015 ini, sudah ada 35.000 orang yang akan melakukan umrah menggunakan jasa perusahaannya. Diperkirakan omzetnya tahun ini mencapai 60 juta dollar AS.
Andika Surachman, pria yang baru berusia 29 tahun ini, sukses menjadi pengusaha travel khusus umrah (KONTAN/DOK PRIBADI) ()
Kesuksesan yang digenggam oleh Andika ini pun terbilang cukup singkat, yakni hanya dalam waktu sekitar 5 tahun, dimana ia mengawali bisnis ini pada 2009.