News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

BREAKING NEWS: Saksi Kunci Kasus Korupsi e-KTP Dikabarkan Tewas Tertembak

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Johannes Marliem.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saksi kunci kasus KTP elektronik (e-KTP) Johannes Marliem dikabarkan tewas tertembak pada Kamis (10/8/2017) kemarin.

Sekadar informasi, Johannes merupakan provider produk automated fingerprint indentification system (AFIS) merek L-1 dari PT Biormorf Lone yang akan digunakan dalam proyek e-KTP.

Dalam rumor yang beredar, Johannes tewas bunuh diri di sebuah rumah yang dia sewa di perumahan elit Los Angeles seharga US$ 25.000 per bulan.

"Katanya ada suara tembakan beberapa kali dan diberitakan bunuh diri. Dia terkait dengan kasus e-KTP," demikian bunyi pesan singkat yang beredar.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang diterima KONTAN, kasus kematian Johannes Marliem juga tengah heboh diberitakan di media Los Angeles.

"Saya tidak tahu bagaimana menceritakannya tanpa terdengar gila, tapi dalam 24 jam terakhir, ada dua kasus kematian yang menegangkan di perumahan mewah Los Angeles (West Hollywood/Pacific Palisades)," demikian informasi yang Kontan dapatkan dari boards.4chan.org.

Diceritakan, kejadian pertama terjadi di rumah besar yang dimiliki Tamme McCauley, putri Melvin dan Bren Simon, dari Simon Property Group.

Kedua terjadi di rumah besar yang terdaftar atas nama Johannes Marliem, seorang pria yang mendonasikan uang kepada Partai Demokrat AS dengan jumlah yang sangat besar.

Padahal, dia bukan warga AS dan tidak ada yang tahu siapa dirinya.

Menurut pihak kepolisian, kedua pria tersebut melakukan aksi bunuh diri, meskipun dilaporkan terdengar suara tembakan berkali-kali.

Berdasarkan laporan media lokal, mereka belum berhasil mengidentifikasi siapa korbannya.

Kendati demikian, menurut sumber KONTAN yang enggan diberitakan namanya, Johannes memang positif melakukan aksi bunuh diri. "Benar, kemarin," katanya.

Punya Rekaman

Pengusaha Johanes Marliem sebelumnya disebut-sebut mengaku punya rekaman sebagai bukti keterlibatan Ketua DPR RI Setya Novanto di proyek e-KTP.

Bahkan rekaman percakapan itu mencapai ukuran 500 gigabyte.

Wakil Ketua Komisi III Mulfachri Harahap menilai Johanes Marliem tidak punya wewenang untuk menyadap percakapan Novanto.

Karena itu Mulfachri peringatkan aparat penegak hukum dalam memproses bukti suara tersebut.

"Butuh proses yang panjang validasi dan seterusnya paling tidak untuk proses awal. Dia tidak punya kewenangan apa yang ada di dia sekarang," ujar Mulfachri Harahap di gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (20/7/2017) lalu.

Baca Berita Terkait: Anggota DPR Heran Seorang Pengusaha di Amerika Punya Bukti Rekaman Setya Novanto

Mulfachri meminta aparat hukum juga berhati-hati terhadap informasi yang diberikan dari Johanes Marliem.

Hal ini mengingat keterlibatan Johanes juga sebagai peserta vendor e-KTP.

"Kita tidak bisa menelan mentah-mentah apa yang disampaikan Johanes Marlin. Kita tahu Johanes Marlin yang juga ikut berpartisipasi dalam vendor dan dia kalah," ungkap Mulfachri

Politisi PAN ini juga mengimbau agar KPK yang rencananya akan menyambangi Johanes Marliem ke Amerika Serikat agar waspada.

Karena Johanes tidak punya kepentingan menyimpan bukti rekaman tersebut.

"Paling tidak aparat berkepentingan apa yang dimiliki Johanes Marlin mengambil hati-hati dalam hasil rekaman itu," kata Mulfachri.

Tanggapan KPK

Meninggalnya Johannes Marliem di Amerika Serikat yang diduga bunuh diri, dimana yang bersangkutan merupakan saksi kunci korupsi e-KTP dipastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) penyidikan korupsi e-KTP akan tetap berjalan.

"‎Untuk penanganan perkara e-KTP kami punya bukti kuat, penyidikan e-KTP untuk dua tersangka SN (Setya Novanto) dan MN (Markus Nari) tetap jalan," tegas Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Jumat (11/8/2017) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

‎Diketahui demi bisa menyerat ketua DPR RI, Setya Novanto sebagai tersangka, penyidik KPK harus mengejar bukti hingga ke luar negeri, yakni Johannes Marliem di AS dan Paulus Tannos di Singapura.

Johannes Marliem merupakan pemasok alat pengenal sidik jari atau automated fingerprint identification system (AFIS) ke konsorsium penggarap e-KTP tahun 2011-2013.

Dari Johannes Marliem, penyidik KPK‎ banyak mendapatkan bukti-bukti rekaman dan aliran uang e-KTP ke DPR dan pejabat Kemendagri.

Sementara di Singapura, penyidik beberapa kali memeriksa Paulus Tannos, pemilik PT Sandipala Arthapura.‎ Perusahaan ini merupakan anggota konsorsium pemenang proyek e-KTP.

Dari keterangan dua saksi kunci ini, penyidik mendapatkan bukti yang valid soal pertemuan yang dihadiri oleh Setya Novanto dan Andi Narogong terkait proyek e-KTP.

Ketua KPK, Agus Rahardjo pun membenarkan penyidiknya pergi ke AS dan Singapura untuk melengkapi penyelidikan Setya Novanto pada kasus korupsi e-KTP.

Upaya ini tidak sia-sia karena didapatkan bukti yang kuat untuk menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini