Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menanggapi Undang-undang Pemilu belum diberi nomor, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tjahjo Kumolo mengatakan draft tersebut telah dikirimkan ke Presiden Joko Widodo melalui Sekretariat Negara.
Baca: Bau Tak Sedap Tercium dalam Gerbong Kereta, Ternyata Ulah Penumpang Ini Penyebabnya
Ia pun menilai tidak ada masalah terkait pengiriman draft tersebut oleh Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu.
"Saya kira nggak ada masalah, sudah selesai semua kok, dikembalikan ke Sekneg, sudah beberapa hari yang lalu," ujar Tjahjo, saat ditemui di Hotel Atlet Century Park, Senayan, Jakarta Selatan, Sabtu (12/8/2017).
Ia menambahkan, seluruh menteri dan tim dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) juga telah menandatangani draft tersebut.
"Semua Menteri sudah paraf, tim dari DPR sudah paraf dan sudah kita serahkan," kata Tjahjo.
Lebih lanjut Politisi PDI Perjuangan itu pun berharap agar minggu depan Presiden sudah menandatangani draft itu, untuk kemudian diundangkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.
Nantinya setelah diundangkan, UU tersebut bisa diberlakukan.
"Mudah-mudahan minggu depan sudah diteken Presiden," kata Tjahjo.
Sebelumnya, Pansus RUU Pemilu telah mengirimkam draft UU Pemilu kepada Presiden RI Joko Widodo melalui Sekretariat Negara, pada Senin, 7 Agustus 2017.