TRIBUNNEWS.COM, JEMBER - Pagi tadi, Minggu (13/8/2017), Presiden Joko Widodo memulai kunjungan kerjanya dengan melakukan penyerahan sertifikat hak atas tanah kepada 2.850 masyarakat Jawa Timur.
Pembagian sertifikat tersebut dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB di Gedung New Sari Utama, Jalan Hayam Wuruk, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Sebelum Presiden menyerahkan sertifikat secara langsung, acara dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan sambutan dari Gubernur Jawa Timur Soekarwo.
Dalam sambutannya, Soekarwo berterima kasih dengan program pemerintah pusat dan mengharapkan agar bisa secepatnya diterbitkan untuk seluruh warga se-Jawa Timur.
“Kami mohon supaya (penerbitannya) dipercepat,” kata Pakde Karwo itu.
Setelah itu, Presiden Jokowi yang didampingi oleh Ibu Negara Iriana Jokowi itu mendengarkan laporan dari Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil.
Sofyan Djalil menjelaskan, Pemerintah Pusat akan menerbitkan sebanyak 662.000 sertifikat hak atas tanah di Jawa Timur.
“Untuk Hari ini yang hadir 2.850 peserta yang akan terima sertifikat, yang terdiri dari 8 Kabupaten/Kota,” ucap Sofyan.
Delapan 8 Kabupaten/Kota yang hari ini menerima sertifikat hak atas tanah yakni dari Kabupaten Jember sebanyak 1.100 penerima, Banyuwangi 300 penerima, Probolinggo 400 penerima, Lumajang 250 penerima, Bondowoso 250 penerima, Pasuruan 200 penerima, Kota Probolinggo 250 penerima dan Situbondo 150 penerima.