TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional DPR RI, Teguh Juwarno diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (14/8/2017).
Anggota Komisi V DPR RI tersebut hadir di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 13.50 WIB.
Mengenakan kemeja putih dan celana krem, Teguh Juwarno sempat menunggu beberapa saat sebelum naik ke lantai atas Gedung KPK.
Teguh Juwarno dihadirkan sebagai saksi kasus korupsi KTP elektronik yang menyeret tersangka Irman dan Sugiarto, mantan pegawai Kementerian Dalam Negeri.
Baca: Ajak Bangsa Indonesia Tidak Terpecah Belah, Kapolri Kutip Surat Ar-Rahman
Dalam pemeriksaan sebelumnya Teguh membantah terlibat dalam kasus tersebut.
Ia hadir sebagai saksi dari terdakwa Andi Narogong.
"Beliau dihadirkan sebagai saksi dari Andi Narogong," tegas Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah.