TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Detasemen Khusus 88 menangkap 5 orang terduga teroris di Jalan Jajaway, Kelurahan Antapani Kidul, Kecamatan Antapani, Kota Bandung, Selasa (15/8/2017) sekitar pukul 06.00 WIB.
Kabar tersebut telah dikonfirmasi kebenarannya oleh Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Yusri Yunus.
"Ya, benar memang ada terduga teroris yang ditangkap di Antapani," kata Yusri melalui ponselnya kepada Kompas.com, Selasa siang.
Dihimpun oleh TribunWow.com, berikut ini fakta-fakta penangkapan terduga teroris di Kota Bandung tersebut.
1. Tertangkap di rumah kontrakan
Kelima pelaku tersebut ditangkap pihak kepolisian di sebuah rumah Kontrakan.
Pelaku yang berisial Y (30) ditangkap setelah lima hari menyewa kontrakannya.
Sedangkan empat pelaku lainnya diringkus dalam satu kontrakan yang tak jauh dari kontrakan Y.
Rumah kontrakan itu kini diperiksa dan dijaga ketat oleh petugas.
Dari informasi yang dihimpun, di dalam rumah kontrakan masih tersebut masih terdapat bahan-bahan peledak.
"Beberapa hari lalu mereka mengontrak rumah ini untuk dijadikan tempat menyimpan bahan peledak," ujarnya.
2. Identitas terduga teroris
Yusri Yunus telah merilis lima inisial terduga teroris yang ditangkap oleh Densus 88.
Mereka adalah Y (30), AK (24), AR (20), SH (30) dan R alias I (28).