TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR RI, Ali Taher Parasong menilai wacana kebijakan full Day School tidak dapat diterapkan diseluruh wilayah di Indonesia. Perlu dilakukan pemetaan, untuk menentukan wilayah mana saja yang cocok diterapkan kebijakan yang kini menuai polemik tersebut.
"Mungkin yang diperlukan adalah mapping terlebih dahulu sebenarnya full Day scholl ini cocoknya dimana? " ujar Ali di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (15/8/2017).
Ali sendiri berpendapt kebijakan full Day scholl hanya cocok diterapkan di kota besar. Di perkotaan, sekolah sudah relatif siap menerapkan kebijakan tersebut. Untuk di desa sendiri menurutnya kebijakan harus diberi pengaturan khusus agar jangan sampai mengganggu sekolah dinniyah yang sudah berjalan.
Baca: Temui Mendikbud, Yenny Wahid Diskusi Soal Simpang Siur Istilah Full Day School
"Karena bagi masyarakat desa itu dengan sekolah diniyah itu enggak bisa dilepas. kalau itu dipisah, kalau disatukan maka banyak sekolah yang tutup masrasah diniyah ini karena seluruh materi diniyah diambil," katanya.
Ali mengatakan rencana kebijakan yang dicetuskan oleh Mendikbud tersebut sebenarnya bagus. Wacana tersebut berangkat dari keinginan agar siswa dapat terarahkan dengan baik antara pendidikan umum dan agamanya.
Baca: Ketua PBNU Tidak Yakin Santri Teriak Bunuh Menteri
"Overall full Day school ini maksudnya baik cuma mungkin tidak terinformasikan secara maksimal secara utuh. Jadi kalau menurut saya kita juga tidak menolak tapi juga perlu dibuat mapping, dibuat palet project dulu dimana yang mungking lebih tepat lebih pas untuk dilakukan uji coba untuk Full Day school itu,"pungkasnya.