News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

HUT Kemerdekaan RI

MUI: Pancasila Mengikat Bagi Seluruh Komponen Bangsa

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yusnar Yusuf.

Laporan Wartan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kemerdekaan Indonesia diraih berkat perjuangan berbagai kelompok, termasuk umat Islam.

Ketua Dewan Dakwah Majelis Ulama Indonesia, Yusnar Yusuf, menyebut kemerdekaan Indonesia juga direbut melalui perjuangan para syuhada, melalui doa dan pengorbanan jiwa.

Yusnar Yusuf menyebut para pendiri bangsa, termasuk dari kelompok Islam, sudah sepakat Indonesia berdiri sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Pancasila sebagai dasar negara.

Baca: Disebut Ganteng Kenakan Pakaian Adat Bugis, Ternyata Segini Harga Kopiah di Kepala Jokowi ?

Hal tersebut diungkapkannya dalam pembacaan 'Tausyiah Kebangsaan Dewan Pimpinan Pusat Majelis Ulama Indonesia' di kantor MUI, Jakarta Pusat, Rabu (16/8/2017),

"Bahwa kesepakatan dan kesaksian membentuk negara, seluruh bangsa Indonesia menjadi negara merdeka, berdaulat berdasarkan Pancasila, adalah mengikat bagi seluruh komponen bangsa," ujarnya.

MUI menilai tanggungjawab tersebut adalah tanggungjawab kebangsaan sekaligus tanggungjawab keagamaan yang bertujuan untuk memelihara keluhuran agama dalam rangka mewujudkan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.

Baca: Di Hadapan Anggota Dewan, Jokowi Pamerkan Keberhasilannya Dalam Tiga Tahun

"Bangsa Indonesia adalah bangsa yang majemuk, baik agama, suku, ras maupun budaya, dengan semboyan Bhineka tunggal Ika. MUI berpandangan bahwa seluruh umat beragama sebagai sesama warga bagnsa terikat dengan komitmen keumatan, dan kebangsaan," ujarnya.

Misbahul Ulum, Wakil Sekretaris Jenderal MUI, dalam kesempatan yang sama menambahkan bahwa MUI menganggap Indonesia adalah negara damai yang dibangun atas kesepakatan sejumlah pihak dan bukan negara Islam.

Karena itu, MUI tidak mendukung upaya-upaya untuk mendirikan negara khilafah di tanah air.

Baca: Parkiran Anggota Dewan Bak Show Room Mobil Mewah

Hal tersebut sesuai dengan Itjma ulama yang digelar pada 2006 lalu.

"Indonesia dalam NKRI adalah sudah final, dalam artian mendirikan negara republik Indonesia. Indonesia bukan darul Islam. Jadi soal khilafah, konsekuensi dari ijtima ulama itu. Menjaga kesatuan NKRI adalah kewajiban bagi seluruh bangsa Indonesia," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini