News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Periksa Wali Kota Kendari Terpilih Besok

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Model Destiya Purna Panca alias Destiara Talita melaporkan Wali Kota Kendari terpilih Adriatma Dwi Putra ke polisi atas tudingan telah melakukan pencemaran nama baik.

Destiara mengatakan, akan dinikahi secara siri oleh Adriatma.

Memasuki awal tahun 2017, menurut Destiara, kekasihnya itu susah dihubungi.

Begitu mendapat kesempatan menelepon, dikatakan Destiara, dia langsung menagih janji manis dari Adriatma.

Tapi, Adriatma justru mencaci makinya.

Destiara pun melaporkan Adriatma ke polisi.
Tertera dalam laporan polisi bernomor LP/3733/VIII/2017/PMJ/Dit.Reskrimum Tanggal 08 Agustus 2017.

Dalam laporan itu polisi mencantumkan Pasal 310 KUHP, 311 KUH tentang Pencemaran Nama Baik dan atau Pasal 315 KUHP tentang Penghinaan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini