Destiara mengatakan, akan dinikahi secara siri oleh Adriatma.
Memasuki awal tahun 2017, menurut Destiara, kekasihnya itu susah dihubungi.
Begitu mendapat kesempatan menelepon, dikatakan Destiara, dia langsung menagih janji manis dari Adriatma.
Tapi, Adriatma justru mencaci makinya.
Destiara pun melaporkan Adriatma ke polisi.
Tertera dalam laporan polisi bernomor LP/3733/VIII/2017/PMJ/Dit.Reskrimum Tanggal 08 Agustus 2017.
Dalam laporan itu polisi mencantumkan Pasal 310 KUHP, 311 KUH tentang Pencemaran Nama Baik dan atau Pasal 315 KUHP tentang Penghinaan.