TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hancurnya First Travel semakin tampak.
Aset telah dijaminkan, sementara utang mencapai lebih Rp 600 miliar dan saldo rekening tabungan milik perusahaan ini hanya tinggal Rp 1,5 juta.
Pasangan suami istri pemilik jasa keberangkatan ibadah umrah itu Andika Surachman sebagai Direktur Utama dan Anniesa Desvitasari Hasibuan sebagai Direktur First Travel, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Sementara, utangnya telah mencapai lebih dari Rp 600 miliar.
"Pasangan tersebut memiliki utang kepada seseorang sebesar Rp 80 miliar," kata Brigadir Jenderal Herry Rudolf Nahak, Dirtipidum Mabes Polri, di Mapolda Metro Jaya, Kebayoranbaru, Jakarta Selatan, Jumat (18/8/2017).
Tak hanya itu, aset milik pasangan tersebut juga kini tak ada lagi.
Baca: Setelah First Travel Bermasalah, Kementerian Agama Telusuri Dugaan Pelanggaran Biro Umrah Lain
Pasalnya seluruh aset telah dijaminkan ke orang lain.
"Asetnya seperti rumah, beberapa kendaraan, dan kantor First Travel sudah dijaminkan ke orang lain. Karena mereka punya utang," jelasnya.
Belum lagi, beberapa pihak hotel di Mekah dan Madinah juga melaporkan First Travel karena punya utang Rp 24 miliar.
Utang tersebut merupakan biaya penginapan yang belum dibayarkan.
"Mereka belum memberangkatkan 35.000 jemaah untuk ibadah umrah. Kerugian jamaah total mencapai Rp 550 miliar," katanya.
Bahkan, ketika diperiksa rekeningnya, pasangan tersebut hanya menyisakan saldo Rp 1,5 juta.
Penulis: Mohamad Yusuf