TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabar soal Presiden Jokowi akan bertemu istri Novel Baswedan yakni Rina Amilda dimonitor oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),
"Kami hormati keinginan tersebut, kalau presiden mau menerima tentu lebih baik lagi," terang Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Senin (21/8/2017) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Febri menambahkan keinginan istri Novel dan keluarga untuk bisa bertemu Presiden Jokowi itu adalah hak dari keluarga Novel.
Sebelumnya, Staf khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi Sapto Pribowo mengungkapkan dirinya telah menyampaikan kepada Presiden Joko Widodo terkait permohonan istri penyidik KPK, Novel Baswedan untuk bertemu dengan Presiden.
"Saya sudah sampaikan ke Presiden," ujar Johan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/8/2017).
Baca: Sebelum ke Singapura, Istri Novel Baswedan Berharap Bisa Temui Presiden Jokowi
Johan mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi mengatakan tidak masalah jika istri Novel ingin bertemu dengannya.
Hanya saja, kata Johan, waktu pertemuan tersebut belum ditentukan kapan mengingat padatnya jadwal Presiden.
"Ya itu, enggak masalah. Kan permintaannya bertemu untuk menyampaikan ucapan terimakasih karena dibantu, gitu kan. Dan malah Presiden mention sebaiknya sama ibunya (Novel) juga," ucap Johan.
Diketahui, Rina Emilda, istri dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, sudah menyerahkan surat permohonan untuk bisa bertemu dengan Presiden Joko Widodo.
Surat tersebut sudah disampaikan oleh Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak kepada Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
Dahnil berharap Presiden bersedia menerima Emil untuk mendengarkan beberapa pandangan dan informasi langsung dari anggota keluarga Novel Baswedan, serta bisa memahami kondisi kebatinan seorang istri dan Ibu.