News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Said Iqbal Kritik Keputusan Pemerintah Keluarkan Perppu Ormas

Editor: Samuel Febrianto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mempertanyakan kebijakan pemerintah, mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) nomor 2 tahun 2017 yang disebut Perppu Ormas.

Pasalnya melalui perppu tersebut, pemerintah bisa mencabut keabsahan ormas tanpa mekanisme pengadilan.

Hal itu berbeda dengan aturan terkait Perseroan Terbatas, Yayasan dan Serikat Buruh, masih memberikan ruang untuk proses pengadilan, sebelum dicabut keabsahannya. 

Ia menyayangkan, pemerintah berani mengeluarkan perppu ormas, namun tidak mengeluarkan aturan terkait perusahaan-perusahaan yang merugikan negara, dan tidak memenuhi hak para pekerjanya.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini