TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam sidang lanjutan Buni Yani, Selasa (22/8/2017), tiga saksi dihadirkan oleh pihak Buni Yani.
Ketiga saksi tersebut adalah Fredi Kasman, Novel Bamukmin, dan Musisi Ahmad Dhani.
Ketiga saksi tersebut merupakan saksi yang dihadirkan pihak Buni Yani.
Fredi Kasman dan Novel Bamukmin mengatakan ia melaporkan Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok atas tuduhan penistaan agama bukan didasarkan postingan Buni Yani.
Novel Bamukmin bahkan mengklaim Ahok sudah sering melakukan penistaan agama sejak 2012.
JPU Andi M. Taufik menilai keterangan ketiga saksi menguntungkan JPU.(*)