News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

Dituduh Intimidasi dan Beri Uang pada Miryam, Ini Dalih Djamal Aziz

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan anggota DPR Djamal Aziz membantah pernah mengintimidasi anggota DPR Miryam S Haryani.

Djamal juga membantah bersama-sama dengan Akbar Faizal memberikan uang kepada Miryam terkait proyek pengadaan KTP elektronik.

Pernyataan tersebut diungkapkan Djamal usai diperiksa penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka Setya Novanto, Selasa (22/8/2017).

"Tidak ada. Sekarang begini ya, kalau saya dengan Akbar Faizal ini tidak sinkron. Karena kalau sudah ada Akbar, saya sudah enggak ada, jadi kepentingannya apa?" tegas Djamal.

Ia menjelaskan pada Juli 2010 tidak lagi bertugas di Komisi II DPR karena Agustus 2010, dipindah oleh Fraksi Partai Hanura ke Komisi X DPR.

Sebelumnya, dalam persidangan kasus keterangan palsu, pengacara Elza Syarief mengaku pernah diberitahu oleh Miryam bahwa ada tekanan yang dilakukan Djamal Aziz dan Akbar Faizal.

Menurut Elza, Miryam dimarahi oleh Djamal dan Akbar, karena nama mereka disebut Miryam dalam berita acara pemeriksaan (BAP), saat Miryam diperiksa sebagai saksi korupsi e-KTP.

Dalam BAP, Miryam mengatakan kepada penyidik KPK bahwa ia pernah menerima uang dari Djamal dan Akbar Faizal.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini