TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Meutya Hafid mendesak Polri untuk mengusut Saracen, sebuah sindikat penyebar isu berbau suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) di media sosial.
Sindikat seperti Saracen ini dengan teganya menyebarkan ujaran kebencian (hate speech) hingga berita hoax di media sosial.
"Saya meminta usut tuntas sampai kepada siapa yang menyuruh dan siapa yang mendanai sindikat pabrik hoax ini," kata Meutya kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (24/8/2017).
Wakil Ketua Komisi I DPR RI ini juga meminta pemerintah untuk serius melawan hoax yang terutama ingin memecah belah bangsa dan merusak semangat kebhinekaan.
"Karena itu ancaman terhadap NKRI. Jika nanti hasil investigasi menunjukan benar 'pabrik' hoax ini bertujuan memecah belah bangsa, maka pelaku dapat juga dikenakan tuduhan upaya melawan NKRI," katanya.
Menurutnya, Menkoinfo sudah melakuan percepatan untuk menangkal berita-berita yang menyebar kebencian dan membelah bangsa.
Baca: Terungkap! Begini Cara Sindikat Saracen Viralkan Ujaran Kebencian di Media Sosial
Namun, kata Meutya, Menkoinfo tidak bisa bergerak secara sendirian perlu ada dukungan dari pihak-pihak tertentu.
"Menkominfo memang sulit kalau bergerak sendiri. Perlu direalisasikan segera terbentuknya Badan Siber Nasional (BSN), BSN nanti juga melibatkankan kominfo dan lembaga sandi negara," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Kasubdit 1 Dit Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, AKBP Irwan Anwar, mengungkapkan bahwa dalam melakukan aksinya, kelompok Saracen bekerja sesuai dengan permintaan dari pihak yang memesannya.
"Itu yang kemudian tergantung pemesanan. Kalau pesanannya mau menjelek-jelekan Islam dia punya akun sendiri sampai 2000, yang pemerintah juga," ujar Irwan dalam rilis di Mabes Polri, Jln Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (23/8/2017).
Irwan mengatakan bahwa kelompok Saracen memiliki ribuan akun media sosial.
Akun tersebut akan digunakan untuk menjelek-jelekkan kelompok tertentu sesuai dengan permintaan dari pemesan.
Irwan menambahkan bahwa banyak produk ujaran kebencian yang sudah dibuat melalui ribuan akun yang kelompok ini miliki.