News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Suap di Kementerian Perhubungan

Kebanyakan Terima Suap, Dirjen Perhubungan Laut Bingung Jelaskan ke Penyidik KPK

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Antonius Tonny Budiono, Dirjen Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) sebagai tersangka dalam dugaan suap terkait dengan perizinan dan pengadaan proyek-proyek di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut (Hubla) tahun anggaran 2016-2017.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tidak tanggung-tanggung, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Dirjen Perhubungan Laut (Ditjen Hubla), Antonius Tonny Budiono dan ‎Adiputra Kurniawan (APK)-Komisaris PT Adhi Guna Keruk Tama (PT AGK).

Setidaknya KPK mengamankan barang bukti Rp 20 miliar.

Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan mengatakan saat ini penyidik masih bekerja untuk menelisik uang suap yang diterima oleh Antonius Tonny Budiono berasal dari mana saja dan proyek apa.

Yang jelas seluruh proyek itu ada di lingkungan Dirjen Perhubungan Darat.

Ini karena penyidik meyakini uang Rp 20 miliar yang disita itu tidak mungkin hanya dari satu proyek yakni terkait proyek pengerukan pelabuhan Tanjung Mas Semarang.

Menurut Basaria, saat pemeriksaan, Antonius Tonny Budiono masih bingung merunut uang yang diterimanya.

Penyidik KPK pun tidak mungkin mendesak yang bersangkutan, sehingga memang dibutuhkan waktu ekstra untuk pengusutan kasus.

"Ini masih dalam proses, siapa saya yang menyuap dan proyek apa saja. Karena yang bersangkutan tidak mungkin kami desak untuk mengingat semuanya, sudah terlalu banyak, dia bingung. Dia hanya ingat jumlahnya sekian dari siapa. Tapi setelah kami rangkai, tidak cocok. Sabar dulu," tambah Basaria.

Seperti diketahui, KPK kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dengan perizinan dan pengadaan proyek-proyek di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut (Hubla) tahun anggaran 2016-2017.

Dalam OTT yang dilakukan pada Rabu (23/8/2017) malam hingga Kamis (24/8/2017) sore, penyidik mengamankan lima orang di beberapa lokasi terpisah lalu dibawa ke KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Kelima orang tersebut yakni Antonius Tonny Budiono (ATB)-Dirjen Perhubungan Laut, Adiputra Kurniawan (APK)-Komisaris PT Adhi Guna Keruk Tama (PT AGK)‎, S-Manager kauangan PT AGK, DG-Direktur PT AGK, dan W-Kepala Sub Direktorat Pengerukan dan Reklamasi.

Dari hasil OTT, penyidik menyita sejumlah uang dan kartu ATM di kediaman ATB di Gunung Sahari, Jakarta Pusat. Disana ada empat kartu ATM dari tiga bank penerbit berbeda dalam penguasaan Aantonius Tonny Budiono.

Selain itu ada juga 33 tas berisi uang dalam pecahan mata uang Rupiah, US Dolar, Poundsterling, Euro, Ringgit Malaysia, senilai total Rp 18,9 miliar cash dan dalam rekening Bank Mandiri terdapat sisa salso Rp 1,174 miliar. Sehingga total uang yang ditemukan di rumah ATB totalnya Rp 20 miliar.

Diduga pemberian uang oleh Adiputra Kurniawan kepada Antonius Tonny Budiono ‎terkait dengan pekerjaan Pengerukan Pelabuhan Tanjung Mas Semarang, Jawa Tengah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini