News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kelompok Penyebar Kebencian Saracen Bekerja Sesuai Pesanan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi membongkar komplotan Penyedia jasa khusus untuk menyebarkan hoax.

Direktorat Tindak Pidana Siber Mabes Polri menangkap tiga tersangka penyedia jasa penyebar ujaran kebencian atau hatespeech untuk menyerang suatu kelompok tertentu.

Polisi menangkap 3 orang tersangka yang diduga kerap melakukan aksi kejahatan dengan menyebarkan ujaran kebencian untuk menyerang kelompok tertentu sesuai dengan pesanan yang mereka terima.

Polisi mengatakan ketiganya menyebarkan ujaran melalui jaringan grup Facebook bernama Saracen.(*)

>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini