News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Suap di Kementerian Perhubungan

Mata Uang Rupiah dan Asing Dalam Beberapa Tas Disita Saat KPK Tangkap Tangan Pejabat Kemenhub

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan.

Laporan wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan membenarkan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Rabu (23/8/2017) malam, penyidiknya menemukan sejumlah uang.

Tidak tanggung-tanggung, diungkapkan Basaria saat disita uang tersebut sudah dimasukkan ke dalam beberapa tas.

Kini uang berikut tasnya sudah disita dan dibawa ke KPK.

Bahkan untuk bisa menghitung jumlah uang yang disita, penyidik membutuhkan waktu.

Baca: Fahri Hamzah Sebut OTT KPK Belum Tentu Diketahui Pimpinan KPK

Ini karena uang yang disita tidak hanya dalam bentuk rupiah tapi juga beberapa mata uang asing lainnya.

‎"Ada yang dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, dan mata uang asing lain serta rupiah. Saat diamankan, uang-uang tersebut sudah dimasukkan ke dalam beberapa tas, saat ini masih dihitung," kata Basaria, Kamis (24/8/2017).

Informasi yang dihimpun, pejabat Kemenhub yang diamankan dalam OTT merupakan eselon I di lingkungan Kemenhub berinisial TB itu memiliki posisi Direktur Jenderal Perhubungan Laut.

Baca: Pejabat Kemenhub yang terjaring OTT KPK Diduga Dirjen Perhubungan Laut

Saat ini baik TB maupun beberapa pihak yang diamankan lainnya sedang menjalani pemeriksaan intensif dan status hukumnya belum ditentukan.

"Pemeriksaan intensif sedang dilakukan. Sesuai KUHAP ada waktu paling lambat 24 jam sebelum menentukan status," kata Basaria.

Saat dikonfirmasi apakah OTT tersebut terkait proyek tol laut Presiden Joko Widodo, Basaria belum mau membocorkan.

"Untuk lebih lengkapnya ditunggu konpers saja ya," kata Basaria.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini