News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hak Angket KPK

PKS Lebih Tak Setuju Usulan Fahri Terkait Pemanggilan Presiden Jokowi

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fahri Hamzah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera tidak setuju pemanggilan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pansus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Pansus Hak Angket dari awal PKS tidak setuju. Pemanggilan Presiden lebih tidak setuju. Karena bukan hanya melebar tapi tidak relevan," kata Mardani kepada Tribunnews.com, Kamis (24/8/2017).

Hal ini disampaikan anggota Fraksi PKS di DPR RI ini untuk menanggapi pernyataan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah ‎berpendapat jika sebaiknya presiden Jokowi ikut ditanya oleh Pansus Angket KPK.

Tujuannya untuk mengklarifikasi soal adanya lembaga yang bekerja tanpa koordinasi.

Menurut Fahri presiden harus ditanya mengenai sikapnya bila ada lembaga bekerja tanpa koordinasi.

Banyak yang dikerjakan KPK tidak diketahui oleh presiden.

"Presiden sadar nggak kalo ini ada elemen yang bekerja di bawah dia, tanpa koordinasi, nangkep sana sini presidennya bengong jadi konsumen. Padahal yang disumpah oleh rakyat untuk bertangungjawab terhadap jalannya negara itu presiden, tapi presiden banyak engga tahu," katanya.

Salah satunya, menurut Fahri seringnya hakim ditangkap oleh KPK, sehingga merusak kridibilitas negara.

Kondisi tersebut dapat menyebabkan Indonesia dicap sebagai negara korup di dunia internasional.

"Kalau negara kita diisukan di luar negeri sebagai negara korup lalu modal nggak mau datang, investasi nggak datang yang diminta bertanggungjawab siapa? KPK? Nggak ada kpk diminta pertanggungjawaban soal itu. Itu tanggungjawab presiden," katanya.

Baca: Besok Bareskrim Kembalikan Paspor Korban First Travel, Ini Mekanismenya

Oleh karena itu presiden menurut Fahri harus bersikap. Presiden mesti ditanya apalah Mau melapaskan kontrol begitu saja terhadap KPK atau sebaliknya.

‎"Karena tidak boleh ada satupun lembaga negara yang beroperasi di dalam tubuh pemerintahan kita, terutama yang ada di kamar eksekutif, yang tidak dalam kendali presiden," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini