TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Para tersangka First Travel sudah ditanya penyidik soal pertanggungjawabannya terhadap jemaah yang sudah menyetorkan uang.
Diketahui, uang yang ada di rekening First Travel saat disita kepolisian hanya Rp 1,3 juta.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak mengatakan Direktur Utama First Travel Andika Surachman menyebut pihaknya akan mencari calon jemaah baru untuk memberangkatkan calon jemaah yang menumpuk.
"Arahnya buka promo baru untuk dapat jemaah baru. Itu sih sama juga buka penipuan baru," ujar Herry dalam acara Rosi di Kompas TV, Kamis (24/8/2017).
Baca: Bos First Travel Andika Surachman - Anniesa Hasibuan Merasa Tidak Menipu dan Bersalah
"Masih pede banget bisa berangkatkan dengan buka promo lagi," lanjut dia.
Promo yang dimaksud yakni membuka penawaran baru paket umrah murah dengan harga di bawah standar.
Sebelumnya, calon jemaah tertipu dengan promo umrah murah dengan harga yang ditawarkan Rp 14,3 juta per orang.
Ternyata, cara tersebut yang dilakukan First Travel sejak 2016.
Baca: Melongok Kemewahan Rumah Bos First Travel. Mulai Lantai Hingga Harga Gordennya
Herry mengatakan, perusahaan tersebut menerima banyak jemaah dan memberangkatkan sebagian kecil dari mereka.
Tahun berikutnya, mereka kembali menerima pendaftaran dan menumpuk dengan calon jemaah yang mendaftar sebelumnya.
Sehingga tahun ini jumlah tersebut meledak mencapai 58.682 orang.
"Ini modus yang terus berulang. Terjadi terus, terus, sampai ada titik tertentu dia tidak mampu berangkatkan," kata Herry.
Dalam kasus ini, penyidik menetapkan Direktur Utama First Travel Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Hasibuan, sebagai tersangka.
Modusnya, yakni menjanjikan calon jamaah untuk berangkat umrah dengan target waktu yang ditentukan.
Baca: Terlacak Pakai Uang Jemaah Untuk Beli Rumah Hingga Tas Mewah, Bos First Travel Selalu Beralasan Lupa
Hingga batas waktu tersebut, para calon jemaah tak kunjung menerima jadwal keberangkatan.
Bahkan, sejumlah korban mengaku diminta menyerahkan biaya tambahan agar bisa berangkat.
Dalam pengembangan kasus, polisi juga menetapkan adik Anniesa, Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki Hasibuan selaku Direktur Keuangan sekaligus Komisaris First Travel, sebagai tersangka.
Penulis: Ambaranie Nadia Kemala Movanita
Berita ini sudah dimuat di Kompas.com dengan judul: First Travel Ingin Berangkatkan Jemaah dengan Modus Penipuan Baru