TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) Kementerian Perhubungan RI, Antonius Tonny Budiono, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) tim KPK di rumah dinasnya, kompleks Mess Perwira Bahtera Suaka Blok 1-2, Jalan Gunung Sahari Raya nomor 65, Jakarta Pusat, Rabu (23/8) malam.
Dalam penangkapan di rumah mess sederhana nan kusam tersebut, petugas KPK menemukan barang bukti 33 tas dan koper berisi uang dalam bentuk mata uang Rupiah, Dolar AS, Poundsterling, Euro, dan Ringgit Malaysia.
Setelah dihitung, tas dan koper-koper tersebut berisi uang dengan total Rp18,9 miliar. Selain itu, juga ditemukan 4 kartu ATM dari tiga bank dengan saldo Rp1,174 miliar.
Tas dan koper-koper berisi yang Rp18,9 miliar itu tergeletak tidak beraturan di lantai kamar tidur Tonny. Tak ada brankas maupun bunker di kamar tersebut.
A Tonny Budiono pun selama sekitar tujuh bulan terakhir tinggal dan tidur di kamar mess tersebut dengan puluhan tas dan koper berisi uang miliaran rupiah.
Pihak luar tidak akan mengira jika rumah mess yang tampak dari luar terlihat sederhana dan kusam itu terdapat uang miliaran rupiah. Apalagi, tak ada seorang pun petugas keamanan yang berjaga di rumah mess tersebut.
Baca: Cerita Mistis Evakuasi Pendaki di Gunung Dempo, 3 Orang Misterius Mengajak Minum Air Belerang
"Tas-tasnya ada di kamar mess nya. Digeletak aja. Kalau uang sebanyak itu bisa dibayangkan luas kamarnya," ujar Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, di kantor KPK, Jakarta, Kamis (24/8) malam.
Meski Tonny mempunyai rumah pribadi di Sektor 5, Tangerang Selatan, dia selalu tidur di rumah mess tersebut. Saat berangkat dan pulang kerja, Tonny lebih sering menumpangi taksi konvensional dan taksi online.
"Selama tujuh bulan kami ikuti, dia tidur di situ. Sepamantauan kami dia selalu tidur di situ," ungkap Basaria.
Menurut Basaria, total uang Rp20,074 miliar yang ditemukan dari Dirjen Hubla Kemenhub Antonius Tonny Budiono ini diduga bagian suap terkait perizinan dan pengadaan sejumkah proyek di lingkungan Ditjen Hubla Kemenhub sepanjang 2016-2017.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah menjelaskan, petugas KPK menghabiskan waktu selama enam jam saat menghitung uang kertas yang terdapat di dalam 33 koper dan tas milik Tonny. Padahal, penghitungan dilakukan dengan menggunakan mesin hitung jenis vacuum.
"Tadi untuk memastikan jumlah uang di tas dan kopernya, dihitung pakai mesin hitung uang. Hitungnya dari jam 9 pagi sampai jam 3 sore. Ada dua petugas yang hitung. Sudah pakai mesin dan dua orang petugas, tapi tetap butuk waktu lama," jelas Febri.
Basaria menjelaskan, selain menangkap Dirjen Hubla Kemenhub Antonius Tonny Budiono, tim KPK juga menangkap Komisari PT Adhiguna Keruktama (PT AGK), Adiputra Kurniawan, di tempat tinggalnya, sebuah apartemen Kemayoran, Jakpus, pada Kamis, 24 Agustus 2017, pukul 14.30 WIB.