LAPORAN WARTAWAN TRIBUNNEWS.COM, THERESIA FELISIANI
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dirjen Perhubungan Laut (Ditjen Hubla), Antonius Tonny Budiono (ATB) kini resmi mendekam di tahanan Rutan Guntur, Jakarta Selatan, dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus suap di lingkungan kementeriannya.
Sementara penyuapnya, Adiputra Kurniawan (APK), Komisaris PT Adhi Guna Keruk Tama (PT AGK) ditahan di Polres Jakarta Timur.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan penahanan terhadap keduanya dilakukan selama 20 hari kedepan untuk kepentingan penyidikan.
Ditemui usai menjalani pemeriksaan, Jumat (25/8/2017) dini hari, Antonius Tonny Budianto sempat mengaku ditangkap tim KPK saat tengah tertidur pulas.
Dia ditangkap di mess Perwira Dirjen Hubla di Jl Gunung Sahari, Jakarta Pusat pada Rabu (23/8/2017) malam.
"Pas ditangkap saya sedang tidur," kata Antonius Tonny Budianto yang sudah menggunakan rompi tahanan KPK itu.
Dikonfirmasi apakah dirinya sempat melawan ke petugas KPK dan menodongkan senjata? Itu juga dibantah olehnya.
"Tidak ada perlawanan, wong saya ditangkap waktu tidur, bagaimana," tambahnya lagi.
Seperti diketahui, KPK kembali melakukan
Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dengan perizinan dan pengadaan proyek-proyek di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut (Hubla) tahun anggaran 2016-2017.
Dalam OTT yang dilakukan pada Rabu (23/8/2017) malam hingga Kamis (24/8/2017) sore, penyidik mengamankan lima orang di beberapa lokasi terpisah lalu dibawa ke KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Kelima orang tersebut yakni Antonius Tonny Budiono (ATB)-Dirjen Perhubungan Laut, Adiputra Kurniawan (APK)-Komisaris PT Adhi Guna Keruk Tama (PT AGK), S-Manager kauangan PT AGK, DG-Direktur PT AGK, dan W-Kepala Sub Direktorat Pengerukan dan Reklamasi.
Dari hasil OTT, penyidik menyita sejumlah uang dan kartu ATM di kediaman ATB di Gunung Sahari, Jakarta Pusat. Disana ada empat kartu ATM dari tiga bank penerbit berbeda dalam penguasaan Aantonius Tonny Budiono.
Selain itu ada juga 33 tas berisi uang dalam pecahan mata uang Rupiah, US Dolar, Poundsterling, Euro, Ringgit Malaysia, senilai total Rp 18,9 miliar cash dan dalam rekening Bank Mandiri terdapat sisa salso Rp 1,174 miliar. Sehingga total uang yang ditemukan di rumah ATB totalnya Rp 20 miliar.