News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Suap di Kementerian Perhubungan

Ini Rincian 7 Mata Uang di Dalam 33 Tas Berikut Jumlahnya

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan bersama penyidik KPK menunjukkan barang bukti hasil operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan suap Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) Kemenhub, di kantor KPK, Jakarta, Kamis (24/8/2017). KPK menetapkan dua orang tersangka dalam OTT Dirjen Hubla Kemenhub yaitu Dirjen Hubla Antonius Tonny Budiono dan Komisaris PT Adhi Guna Keruktama Adiputra Kurniawan serta uang senilai Rp 20,74 miliar terkait perizinan sejumlah proyek di DItjen Hubla. WARTAKOTA/HENRY LOPULALAN)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp 18,9 miliar saat menangkap Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono. Uang tersebut disimpan dalam 33 tas ransel.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, uang yang ditemukan saat operasi tangkap tangan terdiri dari enam jenis mata uang. Pertama, uang sebesar 479.700 dollar AS.

"Kemudian dalam mata uang rupiah sekitar Rp 5,7 miliar," ujar Febri di Gedung KPK Jakarta, Jumat (25/8/2017).

Kemudian, 660.249 dollar Singapura, dan 15.540 poundsterling. Selain itu, 50.000 dong Vietnam. Kemudian, 4.200 euro, dan 11.212 ringgit Malaysia.

Menurut KPK, uang Rp 1,174 miliar yang berbentuk saldo di rekening bank merupakan suap yang diterima Tonny dari Komisaris PT Adhi Guna Keruktama (PT AGK), Adiputra Kurniawan.

Suap itu terkait proyek pengerjaan pengerukan pelabuhan Tanjung Mas, Semarang.

Sementara, uang Rp 18,9 miliar yang ditemukan dalam pecahan mata uang asing tersebut, diyakini suap yang berasal dari berbagai pihak.(Abba Gabrillin)

Berita Ini Sudah Dipublikasikan di Kompas.com, dengan judul: Rincian 7 Mata Uang di Dalam 33 Tas yang Disimpan Dirjen Hubla

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini