TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp 18,9 miliar saat menangkap Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono. Uang tersebut disimpan dalam 33 tas ransel.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, uang yang ditemukan saat operasi tangkap tangan terdiri dari enam jenis mata uang. Pertama, uang sebesar 479.700 dollar AS.
"Kemudian dalam mata uang rupiah sekitar Rp 5,7 miliar," ujar Febri di Gedung KPK Jakarta, Jumat (25/8/2017).
Kemudian, 660.249 dollar Singapura, dan 15.540 poundsterling. Selain itu, 50.000 dong Vietnam. Kemudian, 4.200 euro, dan 11.212 ringgit Malaysia.
Menurut KPK, uang Rp 1,174 miliar yang berbentuk saldo di rekening bank merupakan suap yang diterima Tonny dari Komisaris PT Adhi Guna Keruktama (PT AGK), Adiputra Kurniawan.
Suap itu terkait proyek pengerjaan pengerukan pelabuhan Tanjung Mas, Semarang.
Sementara, uang Rp 18,9 miliar yang ditemukan dalam pecahan mata uang asing tersebut, diyakini suap yang berasal dari berbagai pihak.(Abba Gabrillin)
Berita Ini Sudah Dipublikasikan di Kompas.com, dengan judul: Rincian 7 Mata Uang di Dalam 33 Tas yang Disimpan Dirjen Hubla