News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Suap di Kementerian Perhubungan

Kata Wapres Jusuf Kalla Mengenai OTT Kemenhub

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) Kemenhub Antonius Tonny Budiono keluar dari gedung KPK Jakarta memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan, Jumat (25/8/2017). Antonius Tonny Budiono ditahan KPK terkait kasus suap tender pemenangan pengerukan Pelabuhan Tanjung Mas Semarang. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengapresiasi operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kementerian Perhubungan.

Menurut JK keberhasilan KPK menciduk Dirjen Hubla Tonny Budiono harus dihargai untuk menyadarkan para pelaku.

"Tetapi ini kita menghargai KPK bisa menangkap hal-hal sepeti itu untuk setidak-tidaknya menyadarkan," kata JK di Kantor Wapres, Jumat, (25/8/2017).

JK mengatakan pengawasan tidak mudah dilakukan di kementerian. Jumlah pegawai negeri sipil di Jakarta sangat banyak dan Kementerian perhubungan memiliki sektor yang cukup luas.

‎"Ya memang tidak semua bisa dijaga di manapun apalagi kita negara besar begini, begini banyak pejabatnya, jangan lupa pegawai negeri di jakarta saja 900 ribu, bagaimana bisa menjaga keseluruhan," katanya.

Sebelumnya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan terhadap Pejabat Kementerian Perhubungan terkait dengan perizinan dan pengadaan proyek-proyek di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut (Hubla) Kemnehub tahun anggaran 2016-2017.

Dimana dalam OTT yang dilakukan pada Rabu (23/8/2017) malam hingga Kamis (24/8/2017) sore, penyidik mengamankan lima orang di beberapa lokasi terpisah lalu dibawa ke KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Baca: Pengacara: DL Sitorus Tidak Terima Perlakukan KLHK dan Terus Melawan Sebelum Meninggal

Kelima orang tersebut yakni Antonius Tonny Budiono (ATB)-Dirjen Perhubungan Laut, Adiputra Kurniawan (APK)-Komisaris PT Adhi Guna Keruk Tama (PT AGK)‎, S-Manager kauangan PT AGK, DG-Direktur PT AGK, dan W-Kepala Sub Direktorat Pengerukan dan Reklamasi.

"Dalam OTT kami menyita sejumlah uang dan kartu ATM di kediaman ATB di Gunung Sahari, Jakarta Pusat. Disana ada empat kartu ATM dari tiga bank penerbit berbeda dalam penguasaan ATB dan 33 tas berisi uang dalam pecahan mata uang Rupiah, US Dolar, Poundsterling, Euro, Ringgit Malaysia, senilai total Rp 18,9 miliar cash dan dalam rekening Bank Mandiri terdapat sisa salso Rp 1,174 miliar. Sehingga total uang yang ditemukan di rumah ATB totalnya Rp 20 miliar," beber wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan , Kamis (24/8/2017) malam di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini