Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Bagian Mitra Divisi Humas Polri, Kombes Pol Awi Setiyono mengungkapan pihaknya masih mendalami dugaan pemalsuan identitas yang dilakukan oleh kelompok penyebar ujaran kebencian, Saracen.
"Kalau terkait dengan pemalsuan ini masih proses pendalaman," ujar kepada wartawan di Mabes Polri, Jln Trunojoyo, Kamis (24/8/2017).
Awi mengatakan ada indikasi kelompok Saracen melakukan pemalsuan identitas.
"Dalam proses itu terkait dengan pemalsuan-pemalsuan perlu proses tersendiri. Memang ada indikasi ke sana, patut diduga," tambah Awi.
Dugaan pihak penyidik Bareskrim ini mencuat setelah ditemukan banyak identitas seperti KTP dan paspor di tempat tersangka.
"Karena memang banyak ditemukan scan copy identitas mulai dari KTP, paspor patut diduga. Itu juga bisa menjadi modus kan karena memang dia ahli IT. Segala kemungkinan ada," jelas Awi.
Satgas Patroli Siber Bareskrim Polri berhasil menangkap kelompok Saracen yang diduga melakukan kampanye penyebar ujaran kebencian di dunia maya.
Polisi menangkap anggota kelompok Saracen yang terdiri dari JAS (32) ditangkap di Pekan Baru, SRN (32) ditangkap di Cianjur serta MFT ditangkap di Koja, Jakarta Utara.