TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Meskipun posisi jabatan 3 Direktur Jenderal dipegang oleh Pelaksana Tugas (PLT), Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjamin kinerja pelayanan kepada masyarakat akan tetap prima karena PLT yang ditunjuk adalah birokrat berkompeten.
Hal tersebut disampaikan Plt. Biro Komunikasi dan Informasi Publik Hengki Angkasawan dalam keterangan persnya Jumat (25/8/2017).
Sebelumnya, Ditjen Hubla Kemenhub kosong setelah sang dirjennya A Tonny Budiono ditangkap oleg KPK terkait dengan tindak pidana suap.
Menhub Budi Karya Sumadi pun mengangkat salah satu pejabatnya menjadi Plt Dirjen Hubla.
"Meskipun tugas pokok dan fungsi beberapa Dirjen dilaksanakan oleh PLT, namun Menhub menjamin tidak akan mengurangi kinerja dan Kemenhub tetap akan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat," ujar Hengki.
Menurut Hengki, posisi Dirjen yang dipegang oleh PLT tetap akan melaksanakan kewenang dan tugas rutin sesuai dengan tupoksi subsektor masing-masing.
"PLT. Dirjen akan melaksanakan tugas-tugas rutin serta kewenangan subsektor tersebut sampai dengan ditetapkannya pejabat definitif," jelas Hengki.
Seperti diketahui, Menhub telah menunjuk 3 (tiga) PLT untuk posisi Dirjen, yaitu untuk posisi Dirjen Perkeretaapian ditunjuk Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan Umiyatun Hayati Triastuti menjadi Plt. Dirjen Perkeretaapian.
HISTERIS! Istri di Jember Temukan Jasad Suami Tergeletak Bersimbah Darah, Miris: Sempat Gendong Cucu
Keji! Suami di Bekasi Sayat Leher Istri Hingga Tewas, Jasad Dimandikan dan Dibiarkan di Kasur 2 Hari
Kemudian untuk Dirjen Perhubungan Darat telah ditunjuk Sesditjen Perhubungan Darat Hindro Surahmat menjadi Plt. Dirjen Perhubungan Darat. Terakhir untuk Dirjen Perhubungan Laut yang terkena OTT oleh KPK, telah ditetapkan Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Bay Mokhamad Hasani sebagai Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Laut.