News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Isu SARA

Polisi: Penyebar SARA Saracen Kelompok Orang Cerdas

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tiga tersangka anggota kelompok Saracen, penyedia jasa penyebar ujaran kebencian atau hate speech dan hoax untuk menyerang suatu kelompok tertentu, yakni (dari kiri) JAS alias Jasriadi (32), ketua sindikat Saracen, Muhammad Faizal Tonong, pemilik akun Faizal Muhammad Tonong atau Bang Izal (43), ketua bidang media informasi, dan Sri Rahayu Ningsih (32), koordinator grup Saracen wilayah Jawa Barat. Jasriadi ditangkap polisi di Pekanbaru, Riau, Muhammad Faizal Tonong ditangkap di Koja, Jakarta Utara, pada 20 Juli 2017, sedangkan Sri Rahayu Ningsih ditangkap di Cianjur, Jawa Barat, pada 5 Agustus 2017 lalu.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menilai kelompok penyedia dan penyebar ujaran kebencian di media sosial, Saracen, adalah orang-orang yang cerdas.

Penilaian tersebut disematkan karena kemampuan kelompok tersebut untuk membaca peluang pasar sehingga tetap mampu menyediakan konten berita palsu yang berbau SARA.

Analis Kebijakan Madya Bidang Penmas Divhumas Polri Komisaris Besar Sulistyo Pudjo Hartono mengatakan tidak mudah untuk mengorganisir ribuan akun media sosial dan menata para pengikut (follower) yang jumlahnya ratusan ribu.

"Yang jelas tidak mungkin dilakukan orang yang kecerdasannya rata-rata. Faktanya selain bisa baca, berarti bisa tentukan pangsa pasar, kemudian topik apa yang paling top hari ini. Mana yang bisa diakumulasikan dikapitalisasikan dengan yang mendukung pesanan tadi. Memerlukan analisa juga," kata Pudjo saat diskusi bertajuk 'Saracen dan Wajah Medsos kita' di Cikini, Jakarta, Sabtu (26/8/2017).

Menurut Pudjo, kelompok Saracen terbilang cerdas karena menguasi tekonologi informasi.

Kelompok tersebut bisa meretas atau membajak akun media sosial milik orang yang memiliki pengikut banyak sehingga menjadi pengikut mereka.

"Ketiga adalah kemampuan manajemen untuk akumulir pendukung follower dengan secara konstan berikan input-input sehingga follower itu jadi betul-betul militan," kata dia.

Baca: Peringatan, Jangan Pernah Memaksakan Diri Finish Marathon

Sekadar informasi, polisi membongkar sindikat penyebar ujaran kebencian atau hate speech dan SARA melalui media sosial, Saracen.

Polisi telah menangkap tiga orang dan ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka adalah Jasriadi (32) yang berperan sebagai ketua, Muhammad Faizal Tanong (43) sebagai koordinator bidang media dan informasi, serta Sri Rahayu Ningsih (32) sebagai koordinator grup wilayah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini