News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dapat Bantuan Uang dari Pemerintah, Demokrat Setuju BPK Audit Keuangan Partai Politik

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan memberikan keterangan pers usai rapat pleno di kantor Partai Demokrat, Jakarta, Senin (6/3/2017). Partai Demokrat melakukan rapat pleno membahas Pilkada serentak 2017 secara keseluruhan namun belum memastikan langkah yang diambil pada Pilkada putaran kedua DKI Jakarta. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan menyambut baik langkah Kementerian Keuangan yang menyetujui bantuan parpol tiap tahunnya sebesar Rp1.000 per suara sah atau naik dari sebelumnya Rp108 per suara sah.

Dengan bertambahnya bantuan yang diberikan pemerintah, Demokrat yakin bahwa partai politik akan semakin mandiri.

"Kalau intinya kan untuk mencegah korupsi dan independensi partai. Saya pikir ini bagus buat partai dan tentunya partai politik tentu lebih fokus dalam perannya dalam mengawal demokrasi ini. Saya pikir itu," kata Syarief kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/8/2017).

Saat ditanya soal jumlah yang naik hampir 10 kali lipat, Syarief menilai angka yang diberikan tergantung dari kemampuan APBN.

"Ternyata APBN kita sekarang ini dengan angka Rp 1000/suara memungkinkan untuk pemerintah mendukung. Saya pikir ini bagus buat demokrasi kita," katanya.

Dirinya juga setuju dengan transparansi dana parpol tersebut.

Salah satunya kemungkinan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit terhadap keuangan parpol.

"Transparansi memang perlu di partai politik harus transparansi, harus dipertanggungjawabkan," katanya.

Baca: Naik 10 Kali Lipat, PAN Bakal Gunakan Dana Parpol untuk Pengkaderan dan Litbang

"Ada, audit lah laporan keuangan yang dapat diaudit sewaktu-waktu. Jadi misalnya kalau BPK ini dianggap perlu audit mendalam ya silakan. Ya BPK kan sebagai auditor negara boleh saja," Tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat penetapan kepada Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo atas usulan besaran bantuan dana kepada partai politik.

Keputusan itu tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor 277/MK.02/2017 tanggal 29 Maret 2017.

"Di dalam Surat Menteri Keuangan kepada Mendagri menetapkan usulan besaran bantuan kepada parpol yang dapat dipertimbangkan setiap tahunnya adalah sebesar Rp1.000 per suara sah," kata Sri menjadi pembicara dalam acara Workshop Nasional Perempuan Legislatif, Eksekutif dan Kader Partai Golkar di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (27/8/2017).

Menurutnya, alokasi anggaran itu diambil dari APBN dan telah melalui kajian.

Walaupun bertambah, jumlah tersebut masih lebih kecil dari hasil kajian Komisi Pemberantasan Korupsi yang menyebut dana partai idealnya sebesar Rp1.071 per suara sah.

Menurutnya, kenaikan dilakukan tahun 2017 karena hasil rekomendasi KPK yang menganggap partai politik harus berfungsi tanpa melakukan kegiatan korupsi.

"Kira-kira dekatlah dengan yang dianjurkan oleh KPK," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini