News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dana Partai Politik

Kenaikan Dana Parpol, Tiga Poin Ini yang Disoroti PKS

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hidayat Nur Wahid

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Partai Keadilan Sejahtera menyoroti tiga poin terkait kenaikan dana Parpol sebesar 10 kali lipat.

Pertama yakni menunggu pemerintah merampungkan usulan kenaikan dana tersebut.

‎"Kedua, kalau itu nantinya disetujui harus dibarengi dengan undang-undang keharusan transparansi dan keketatan penggunaan anggaran itu sehingga tidak lagi terjadi korupsi," ujar Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (28/8/2017).

Ket‎iga menurut Hidayat, PKS menginginkan anggaran tersebut untuk meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia. meningkatkan pembelajaran politik sehingga tidak ada korupsi.

Untuk pengawasannya sendiri, menurut Hidayat banyak model yang dapat digunakan. Mulai dari. Pembuatan laporan ataupun melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

‎"BPK juga pelaporannya juga sudah tapi bahwa ini nanti diintensifkan monggo saja tapi itu semuanya nanti setelah pemerintah betul betul mengambil keputusan itu dilaksanakan dan dieksekusi‎," katanya.

Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat penetapan kepada Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo atas usulan besaran bantuan dana kepada partai politik.

Baca: Masinton Ungkap Dana Asing: ICW Move On, Jangan Jadi Kepentingan Asing di Indonesia

Keputusan itu tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor 277/MK.02/2017 tanggal 29 Maret 2017.

Dalam surat itu, Kementerian Keuangan menetapkan bantuan parpol tiap tahunnya sebesar Rp 1.000 per suara sah atau naik dari sebelumnya Rp 108 per suara sah.

"Di dalam Surat Menteri Keuangan kepada Mendagri menetapkan usulan besaran bantuan kepada parpol yang dapat dipertimbangkan setiap tahunnya adalah sebesar Rp 1.000 per suara sah," kata Sri menjadi pembicara dalam acara Workshop Nasional Perempuan Legislatif, Eksekutif dan Kader Partai Golkar di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (27/8/2017).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini