Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Semua pihak, termasuk anggota DPR RI dan Ketua Komisi III DPR RI harus mengedepankan sudut pandang hukum dalam menyikapi tindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebelumnya Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo menganggap operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Tegal, Selasa (29/8/2017), merupakan upaya pengalihan isu.
Pengamat Politik Universitas Paramadina, Djayadi Hanan memandang pernyataaan Ketua Komisi III DPR sebagai upaya untuk membangun opini menyudutkan KPK.
Apalagi sejak adanya Pansus Angket KPK.
Baca: Wali Kota Tegal Ditangkap KPK, Warga Berjingkrak Hingga Potong Rambut di Komplek Balai Kota
Meskipun begitu, KPK masih mendapat kepercayaan di mata masyarakat ketimbang lembaga perwakilan rakyat.
"Selama KPK masih dapat membuktikan apa yang mereka lalukan sebagai bagian dari kerja-kerja hukum, maka akan sulit bagi DPR untuk membuat opini negatif terhadap KPK," ujarnya kepada Tribunnews.com, Rabu (30/8/2017).
Soal & Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 SMA Halaman 116 : Menemukan Arti Kosakata dengan KBBI
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Hal 101: Apa arti kosakata 'Mantra' dengan menggunakan KBBI?
Baca: Wali Kota Tegal Siti Masitha Ditangkap KPK, Sekjen Golkar: Ini Perilaku Pribadi
Ia pun memberikan catatan agar KPK harus benar-benar bekerja profesional.
Kalau ada penyimpangan dalam tubuh KPK, maka lembaga antirasuah itu harus dengan terbuka menyampaikan kepada publik dan segera melakukan perbaikan.
Misalnya, isu ada penyidik KPK yang sering main mata dengan DPR harus direspon secara serius lembaga superbodi tersebut.
Diberitakan Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo menganggap OTT yang dilakukan KPK terhadap Wali Kota Tegal Siti Masitha, Selasa (29/8/2017), merupakan upaya pengalihan isu.