News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT Walikota Tegal

PKS: Naif Jika Tuduh KPK Bekerja Untuk Kepentingan dan Pengalihan Isu

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mardani Ali

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menggap naif jika menuduh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengalihan isu dengan operasi tangkap tangan (OTT).

Menurut Mardani, KPK bekerja berdasarkan SOP dan tata etika.

Baca: OTT KPK Disebut Pengalihan Isu, Pengamat: Sampai Saat Ini Publik Masih Lebih Percaya KPK

"Bahwa ada koinsiden boleh jadi. Tapi naif jika menuduh KPK bekerja kepentingan isu," tegas Politikus PKS ini kepada Tribunnews.com, Rabu (30/8/2017).

Hal ini disampaikannya menanggapi pernyataan Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo menganggap OTT yang dilakukan Komisi KPK di Tegal, Selasa (29/8/2017), merupakan upaya pengalihan isu.

Baca: Jadi Tahanan KPK, Bunda Siti Titip Salam Untuk Warga Tegal

"Pernyataan Ketua Komisi III biarkan publik yang menilai. Tapi sebagai pejabat publik, perkataan seseorang merupakan sikap politiknya," kata Mardani.

Menurutnya, publik dapat menilai mana pihak di DPR yang komit pada pemberantasan korupsi dan mana yang tidak.

Diberitakan Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo menganggap OTT yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Tegal, Selasa (29/8/2017) merupakan upaya pengalihan isu.

KPK menangkap Wali Kota Tegal Siti Masitha.

"Menurut saya ini kan mengembangkan opini publik. Kami sudut pandang politik saja. Setiap ada peristiwa pasti ada OTT," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/8/2017).

Baca: Assisten Rumah Tangga di Kediaman Pribadi Wali Kota Tegal Tak Tahu Majikannya Ditangkap KPK

Ia menambahkan hal itu sama seperti saat mantan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Syarifuddin Umar melaporkan KPK ke Panitia Khusus Angket KPK karena merasa dikriminalisasi.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini