News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2024

Jumlah Soal SKD CPNS 2024, Lengkap dengan Bobot Nilai dan Passing Grade

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI Pelaksanaan SKD Kemenkumham 2023. Berikut jumlah soal SKD CPNS 2024, lengkap dengan bobot nilai dan passing grade masing-masing tes.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut jumlah soal SKD CPNS 2024, lengkap dengan bobot nilai dan passing grade masing-masing tes.

Saat ini, hasil seleksi administrasi CPNS 2024 telah diumumkan.

Bagi peserta yang dinyatakan lolos, maka dapat lanjut ke tahap setelahnya yaitu Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Menurut jadwal yang telah dirilis BKN, tes SKD CPNS 2024 akan dilaksanakan pada 16 Oktober 2024 - 14 November 2024.

Namun sebelum mengikuti tes SKD, peserta dapat mengetahui jumlah soal, bobot nilai hingga passing grade masing-masing tes terlebih dahulu.

Jumlah Soal SKD CPNS 2024

Menurut Keputusan Menteri PANRB Nomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2024, jumlah soal keseluruhan SKD CPNS 2024 adalah 110 butir soal yang terdiri dari:

  • Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): 30 butir soal
  • Tes Intelegensia Umum (TIU): 35 butir soal
  • Tes Karakteristik Pribadi (TKP): 45 butir soal

Bobot Nilai

1. Materi soal TIU dan TWK:

  • Jawaban benar bernilai 5

Baca juga: Cara Konfirmasi Penggunaan Nilai SKD 2023 dalam Seleksi CPNS 2024, Ini Syaratnya

  • Salah dan tidak menjawab bernilai 0

2. Materi soal TKP:

  • Jawaban benar bernilai paling rendah 1 dan paling tinggi bernilai 5
  • Tidak menjawab bernilai 0

Passing Grade Tes SKD CPNS 2024

  • TWK: 65
  • TIU: 80
  • TKP: 166

Materi SKD CPNS 2024

Menurut KepmenPANRB No. 321/2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan PNS T.A 2024, berikut materi SKD CPNS 2024:

Materi TWK

  1. Nasionalisme, dengan tujuan mampu mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama dengan tetap mempertahankan identitas nasional;
  2. Integritas, dengan tujuan mampu menjunjung tinggi kejujuran, ketangguhan, komitmen dan konsistensi sebagai satu kesatuan sikap untuk mencapai tujuan nasional;
  3. Bela negara, dengan tujuan mampu berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan negara;
  4. Pilar negara, dengan tujuan mampu membentuk karakter positif melalui pemahaman dan pengamalan nilai-nilai dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika; dan
  5. Bahasa negara, dengan tujuan mampu menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan yang sangat penting kedudukannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Materi TIU

1. Kemampuan verbal, yang meliputi:

a) Analogi, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua konsep kata yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi yang lain;

b) Silogisme, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan dari dua pernyataan yang diberikan; dan

c) Analitis, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menganalisis informasi yang diberikan dan menarik kesimpulan;

2. Kemampuan numerik, yang meliputi:

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini