News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Soal OTT, Pakar: Mana Mungkin KPK Mengada-ada dan Tujuannya Mengalihkan Isu

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Ferdinand Waskita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas membersihkan gedung KPK Merah Putih, Senin (8/5/2017). Presiden Jokowi mendukung penguatan KPK dalam memberantas korupsi agar manajemen baik, pemerintahan antikorupsi, dan transparan. Pemerintah sangat membutuhkan dukungan KPK dalam memberantas korupsi, membangun tata kelola pemerintahan yang baik, cepat melayani sehingga bisa berkompetisi dengan negara lain. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Soal OTT, Pakar: Mana Mungkin KPK Mengada-ada dan Tujuannya Mengalihkan Isu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Pakar Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Yenti Garnasih menilai tindakan yang dilakukan KPK adalah fakta hukum.

Hal itu terkait dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK

Hanya saja saatnya bisa jadi bersamaan dengan kinerja Pansus Angket KPK di DPR.

"Mana mungkin KPK mengada-ada dan tujuannya untuk mengalihkan isu," tegas mantan Pansel KPK ini kepada Tribunnews.com, Rabu (30/8/2017).

Baca: Jokowi Direncanakan Salat Id di Sukabumi

Apa yang dilakukan KPK, menurut Dosen hukum pidana Universitas Trisakti ini, adalah sesuatu yang baik.

Dibandingkan KPK tidak bekerja dan membiarkan korupsi merajalela saat Pansus Angket digelar di DPR

"Saya melihatnya tidak ada pengalihan isu, ya itulah adanya dan masyarakat juga tidak mudah dialih-alihkan concernnya," tegas Yenti.

Baca: Banjir, Dua Keluarga WNI Mengungsi ke KJRI Houston

Yenti menuturkan satu sisi terdapat fakta korupsi yang masih marak di Indonesia, khususnya oleh para kepala daerah hasil Pilkada.

Di sisi lain juga ingin tetap ada KPK yang profesional, solid berintegritas dan bertanggungjawab.

"Selain itu perlu juga dicek kebenarannya apakah yang digelar di DPR tersebut benar adanya agar masyarakat tahu bagaimana sebenarnya yang terjadi," ujarnya.

Dengan korupsi yang masih masif , imbuhnya, tentu penegakan hukum harus lebih keras.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini