News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wakil Ketua DPR Minta Kunker ke Luar Negeri Berdasarkan Kedisiplinan Hadir Rapat

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Taufik Kurniawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Taufik Kurniawan mengatakan, kenaikan dana kunjungan kerja sebesar Rp 343,5 miliar untuk kunjungan kerja anggota dewan, harus berdasarkan dengan tingkat kehadiran bekerja.

"Prinsip saya adalah hanya mengimbau agar sesuai dengan kinerja pada kehadiran lah tolong introspeksi secara bersama," kata Taufik kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (31/8/2017).

Menurutnya, kedisiplinan saat menghadiri rapat paripurna menentukan pada kunjungan yang dilakukan.

"Artinya di kondisi rapat paripurna terakhir pada saat hari ulang tahun DPR itu kan semuanya mencatat semuanya juga ya prihatin juga. Ayo kita sama-sama penjadwalannya lebih detil lagi kita kembalikan lagi pada mekanisme, hari legislasi, hari paripurna, hari pengawasan ini seperti halnya yang dulu sehingga tidak bentrok acara rapat paripurna bentrok dengan agenda kunker maupun kunjungan spesifik," katanya.

Namun untuk hal yang lebih teknis terkait kenaikan anggaran kunjungan itu Wakil Ketua Umum PAN itu menyerahkan sepenuhnya pada Badan Urusan Rimah Tangga (BURT) DPR.

Tambahnya, juga akan ada rapat di pimpinan fraksi DPR untuk membahas mengenai penjadwalan rapat dan juga kehadiran para anggota DPR di sebuah Rapat.

Baca: Setelah Periksa Brigjen Aris Budiman, KPK Buka Peluang Periksa Miryam S Haryani

"Penjadwalannya lebih detail lagi kita kembalikan lagi pada mekanisme, hari legislasi, hari paripurna, hari pengawasan ini seperti halnya yang dulu agar tidak bentrok," kata Taufik.

"Kita akan segera mengagendakan rapat konsultasi dengan pimpinan fraksi ya pimpinan," tambahnya.

Diketahui, DPR berencana menaikkan anggaran kunjungan keluar negeri dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2018 (RAPBN 2018).

Kenaikan itu sebesar Rp 343,5 miliar naik sekitar Rp 141,8 miliar atau 70 persen dari anggaran sekarang yaitu sebesar Rp 201,7 miliar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini