TRIBUNNEWS.COM - Pegiat media sosial dengan akun Jonru Ginting yang dilaporkan ke polisi dengan tuduhan ujaran kebencian menunjuk tim pengacara.
Satu di antaranya adalah pengacara kasus praperadilan Perwira Tinggi Polri Jenderal Budi Gunawan, Razman Nasution.
Jonru dilaporkan pengurus Badan Advokasi dan Hukum Partai Nasdem Muannas Al Aidid ke Polda Metro Jaya pada Kamis (31/8/2017).
Ia diduga menyebar ujaran kebencian di media sosial dalam kurun waktu Maret sampai Agustus 2017.(*)
BERITA REKOMENDASI