News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hak Angket KPK

Ketua KPK Enggan Beberkan Sanksi untuk Dirdik Aris Budiman

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menggelar aksi teatrikal dengan memakai topeng Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman dan membawa poster tuntutan, di depan gedung KPK, Jakarta, Kamis (31/8/2017). Aktivis mendesak KPK memberhentikan Aris Budiman karena melanggar perintah Pimpinan KPK untuk datang dan memberikan keterangan di Pansus Angket DPR. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Minggu depan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memutuskan bagaimana nasib Brigjen Aris Budiman, Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK.

Keputusan itu berdasarkan sidang Dewan Pertimbangan Pegawai (DPP) yang digelar beberapa waktu lalu namun hasilnya belum dilaporkan ke pimpinan KPK.

Diketahui, Aris Budiman dibahas dalam sidang DPP karena tetap nekat hadir panggilan Pansus Hak Angket KPK meski tanpa restu pimpinan KPK.

Dikonfirmasi ke pimpinan KPK, apakah pelanggaran yang dilakukan Aris Budiman masuk pelanggaran sedang atau berat, Ketua KPK, Agus Rahardjo enggan menjawab.

"Saya belum dapat laporan dari sidang DPP, jangan berandai-andai dulu," kata Agus Rahardjo dalam pesan singkatnya, Sabtu (2/9/2017).

Baca: Budaya Jawa Kental pada Dekorasi Akad Nikah Putri Kepala BNN dan Putra Kepala BIN

Termasuk saat ditanya sanksi‎ yang mungkin diterima oleh Aris Budiman, Agus Rahardjo juga belum mau berkomentar banyak.

"‎Belum tahu, jangan berandai-andai, nanti saja dilihat hasilnya bagaimana minggu depan. Semoga minggu depan ada keputusannya," kata Agus Rahardjo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini