TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Aparat gabungan berhasil mengamankan MA, tersangka pembunuh pegawai BNN Bogor yakni Indria Kameswari.
MA merupakan suamiĀ Indria Kameswari.
Penangkapan tersebut dilakukan aparat di di Kavling Bengkong Wahyu, Kelurahan Tanjung Buntung, Batam, Kepri, Minggu (3/9/2017) sekitar pukul 11.30 WIB.
Kapolda Kepri Irjend Pol Sam Budigusdian saat memberikan keterangannya di hadapan wartawan, Senin (4/9/2017) mengungkapkan, setelah membunuh isterinya Indria Kameswari di Perumahan River Valley Blok B2 Nomor 31 Desa Palasari, Kecamatan Cijeruk, Bogor, Jawa Barat, Jumat (1/9/2017) malam, tersangka langsung melarikan diri ke Batam.
Baca: Pakai Kacamata, Novel Akui Anak Kecil Ketakutan Lihat Dirinya
"Jadi tempat kejadian kan di Bogor. Kami hanya dimintai bantuan untuk menangkapnya setelah diketahui berada di Batam," kata Sam.
Sam mengungkapkan, MA melarikan diri dengan menggunakan KTP palsu. Dalam KTP yang ditemukan tersebut tercatat namanya ' H. Abdul Malik Azis SH.
"Itu identitas palsu. Padahal namanya Muhammad Azis saja," kata Sam lagi.
Baca: ICW: Aksi Masinton di KPK Seperti Sinetron Kejar Tayang
Hampir tiga hari pelaku ini bersembunyi setelah diduga menembak isterinya di bagian punggung sebelah kanan hingga mengalami lubang.
Korban diduga kehabisan darah, sehingga meninggal dunia di rumah mereka di Perumahan River Valley, Bogor. (Leo Halawa)
Artikel ini telah tayang di Tribun Batam dengan judul : Berhasil Kabur ke Batam, Begini Cara Suami Indria Kameswari Lolos di Bandara