News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

Farhat Abbas: Kalau BAP Miryam Dicabut, yang Lain Selamat

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengacara Elza Syarief bersama Farhat Abbas tiba di gedung KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan, Jumat (11/8/2017). Elza Syarief diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Markus Nari terkait kasus perintangan penyidikan dan persidangan korupsi KTP elektronik. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mencabut isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) millik anggota DPR RI Miryam S Haryani adalah kunci untuk menyelamatkan orang-orang yang terlibat dalam kasus korupsi pengadaan KTP elektronik tahun anggaran 2011-2013.

Keterangan tersebut disampaikan saksi Farhat Abbas saat bersaksi untuk terdakwa Miryam di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (4/9/2017).

"Kalau Ibu Yani (Miryam) cabut BAP akan terputus maka (yang lain) akan selamat. Dia jadi korban," kata Farhat Abbas.

Dalam kesaksiannya, Farhat mengungkapkan ada beberapa pihak yang menekan Miryam di DPR RI.

Mereka menekan Miryam karena tidak suka keterangan Miryam di penyidikan KPK karena keterangan tersebut akan menjerat mereka.

Anggota DPR yang menekan Miryam adalah Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto, politikus Partai Golkar Chaeruman Harahap dan Markus Nari, potikus Partai Nasdem Akbar Faisal dan politikus Hanura Djamal Aziz.

Baca: Jokowi Minta Relawan Mulai Kampanye untuk Pilpres 2019

Keterangan tersebut diperoleh Farhat dari cerita advokat Elza Syarief. Elza membeberkannnya kepada Farhat karena keduanya adalah teman dan Farhat menjadi kuasa hukum Elza di KPK.

Sementara Miryam dan Elza adalah sahabat. Miryam juga mendatangi kantor Elza karena ingin konsultasi terkait kasus tersebut.

Walau tidak mengetahui bentuk tekanan tersebut, namun Miryam akan dijamin kehidupannya jika bersedia mencabut BAP.

"Apabila mau berkorban akan dilindungi dan dibiayai keselamatannya dan kehidupannya," kata bekas suami artis Nia Daniati itu.

Farhat juga mengakui mengenai percakapannya dengan Zulhendri Hasan pada 15 April 2017. Zul adalah Wakil Ketua Bidang HAM DPP Partai Golkar.

Pada percakapan tersebut Jul menginformasiakan bahwa Koordinator Bidang Hukum dan HAM Partai Golkar Rudi Alfonso mengatur mengenai pencabutan BAP tersebut.

Rudy Alfonso adalah ketu mahkamah Partai Golkar. Dia lah yang menangani terkait perkara hukum dan petinggi partai

Sebelumnya, Miryam jadi terdakwa memberikan keterangan tidak benar dalam penyidikan KPK.

Miryam mengaku ditekan dan diancam penyidik KPK sehingga menurut saat dimintai keterangannya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini