TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto mengatakan, Myanmar merupakan negara berdaulat yang harus dihormati. Karena itu, sekalipun Pemerintah dan masyarakat Indonesia menyatakn prihatin atas tragedi Rohingya, tidak boleh ada yang mengambil tindakan sembarangan.
Kepada wartawan di Universitas Tarumanagara, Jakarta Barat, Selasa (5/9/2017) Wiranto mengatakan, tidak boleh ada warga Indonesia (WNI) yang berangkat ke Myanmar untuk melakukan aksi-aksi pembelaan yang dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum.
"Indonesia kan punya aturan. Indonesia itu negara hukum, punya pemerintahan. Tidak bisa satu kelompok masyarakat liar ke sana ke mari, tanpa ada aturan yang harus dipatuhi," tegas Wiranto.
Konflik di Rakhine State, Myanmar yang banyak memakan korban dari warga muslim Rohingya, telah memicu berbagai aksi di Indonesia, mulai dari simpati hingga kegeraman. Salah satu pihak yang berniat mengirim orang ke Myanmar untuk membela warga Rohingya adalah Front Pembela Islam (FPI).
Wiranto yang kenal lama dengan Imam Besar FPI Rizieq Shihab, mengaku akan membuka komunikasi dengan kelompok yang berpusat di Jakarta itu, untuk membiacarakan soal niat mereka mengirim orang ke Myanmar.
"Tunggu dulu, saya akan bicara dengan mereka," katanya.
Baca: HIndari Dua Kali Menggesek Kartu di Mesin EDC, Data Bisa Tercuri
Ia mengingatkan, Pemerintah Indonesia prihatin dan menyesalkan tragedi di Rakhine State, dan sudah mengirimkan bantuan untuk masyarakat yang terdampak konflik di Rakhine State, dan telah mengirimkan Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno LP Marsudi untuk berangkat ke lokasi konflik.
"Yang intinya (pemerintah) peduli kepada musibah kemanusiaan di Myanmar sesuai dengan harapan, tapi ada tata caranya, sehingga kelompok masyarakat saya imbau tidak usah ada aksi sendiri-sendiri," imbau Wiranto.