Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pengembangan terhadap kasus penyebaran ujaran kebencian yang dilakukan oleh kelompok Saracen.
Menurut Tito, pihaknya akan menumpas kelompok Saracen hingga ke akar-akarnya, mulai dari pengurus hingga pemberi dana.
"Saya sampaikan tangkap-tangkapin saja. Yang pesan, tangkap. Yang danain, tangkap. Ada lagi yang sejenis dengan itu, tangkap," tegas Tito di Rupatama Mabes Polri, Jln Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (5/9/2017).
Tito mengungkapkan bahwa Saracen bukan kelompok baru dalam menyebarkan ujaran kebencian. Menurutnya Saracen telah beraksi sejak 2014.
"Dia sudah eksis sewaktu Pilpres (2014) sudah eksis. Pilkada gubernur juga grup ini ada yang aktif juga," ungkap mantan Polda Metro Jaya ini.
Baca: Asyah Menyesal Abdul Malik Tak Ceraikan Indria Sampai Akhirnya Terjadi Pembunuhan
Meski mengungkapan awal mula keberadaan Saracen, namun Tito mengaku belum mendapatkan sosok yang menggunakan jasa Saracen.
"Belum sampai kesana. Yang jelas kalau ada fakta hukum keterlibatan UUU ITE, siapapun pasti diproses," jelas Tito.
Tito menyayangkan perbuatan yang dilakukan oleh kelompok ini karena dapat menyebabkan perpecahan di masyarakat.
"Gak boleh adanya pembuatan hoax, konten-konten yang negatif, provokatif yang melanggar ITE. Itu akan membuat perpecahan di masyarakat," ujar Tito.