Bahkan menurut Aqsa, laporan-laporan itu dinilai sebagai satu skema dengan Panitia Khusus Hak Angket KPK untuk melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi, bukan untuk mencari kebenaran lewat proses hukum.
"Tujuannya untuk melemahkan KPK dan menyingkirkan orang berintegritas seperti Novel di KPK," tegas Aqsa. Aqsa juga menilai, laporan-laporan itu sebagai bentuk pengalihan isu yang lebih penting dari kekerasan terhadap Novel.
Baca tanpa iklan