TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penerimaan CPNS periode kedua yang akan dibuka mulai 11 September hingga 25 September 2017, juga bisa diikuti oleh pelamar CPNS yang tidak lolos seleksi administrasi pada penerimaan CPNS periode pertama.
Mereka bisa kembali melakukan pendaftaran yang menyediakan kuota formasi di 60 Kementerian dan Lembaga serta 1 di Pemerintah Daerah, yakni Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).
Tentunya para pelamar yang ingin kembali mendaftar CPNS pada periode kedua ini, tidak perlu membuat akun baru.
Dalam siaran pers yang diterima dari Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan, pada Rabu (6/9/2017), menyebut bahwa para pelamar hanya dapat memilih satu instansi yang dituju.
Persyaratannya pun disesuaikan dengan kualifikasi yang telah ditetapkan oleh masing-masing instansi tersebut.
Hal tersebut sama seperti penerimaan CPNS pada periode pertama, yakni meliputi Kemenkum HAM dan Mahkamah Agung (MA).
Sebelumnya, pemerintah secara resmi telah mengumumkan kepada publik bahwa penerimaan CPNS 2017 periode kedua, pada 5 September lalu.
Terkait jumlah tenaga CPNS yang dibutuhkan serta persyaratan rekrutmen pada masing-masing instansi tersebut, masyarakat bisa mengetahuinya dengan mengakses terlebih dahulu situs sscn.bkn.go.id.
Setelah itu, masyarakat bisa meng-klik navigasi 'pengumuman'.
Pendaftaran pun nantinya akan dibuka terhitung mulai dari 11 hingga ditutup pada 25 September 2017.
Seperti periode sebelumnya, pendaftaran tersebut dilakukan melalui situs Badan Kepegawaian Negara (BKN) yakni https://sscn.bkn.go.id/.
Setelah mendaftar melalui situs tersebut, proses selanjutnya adalah seleksi administrasi terhadap para calon pelamar yang mendaftar.
Terkait seleksi administrasi, hasilnya akan diumumkan lima hari setelah penutupan pendaftaran, yakni pada 30 September 2017.