Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PPPK 2024 Tahap 2 Basarnas Dibuka untuk Isi Kebutuhan Tenaga Teknis, Cek Syaratnya

PPPK 2024 tahap 2 di lingkungan Basarnas dibuka untuk mengisi lowongan kerja kebutuhan tenaga teknis. Honorer di Basarnas wajib cek syaratnya.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Nuryanti
zoom-in PPPK 2024 Tahap 2 Basarnas Dibuka untuk Isi Kebutuhan Tenaga Teknis, Cek Syaratnya
basarnas.go.id
PPPK 2024 tahap 2 di lingkungan Basarnas dibuka hingga 31 Desember 2024. 

TRIBUNNEWS.COM - Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 tahun 2024.

PPPK Basarnas 2024 Tahap 2 ini dibuka untuk mengisi kebutuhan tenaga teknis.

Pendaftaran seleksi saat ini telah dibuka hingga 31 Desember 2024 melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.

Kriteria pelamar PPPK Basarnas 2024 Tahap 2 adalah tenaga Non-ASN dengan kriteria pegawai yang aktif bekerja di instansi pemerintah tempat bekerja saat mendaftar paling sedikit 2 tahun secara terus menerus.

Syarat Pelamar

  1. Warga negara Indonesia;
  2. Usia paling rendah 20 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 57 (lima puluh tujuh) tahun pada saat melamar PPPK;
  3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  5. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
  6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
  7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
  8. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk Jabatan yang mempersyaratkan;
  9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
  10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang ditentukan oleh Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan.
  11. Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi;
  12. Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan nomor induk pegawai;
  13. Setiap pelamar wajib memiliki pengalaman di bidang kerja sesuai dengan kompetensi tugas jabatan yang dilamar pada saat pendaftaran paling singkat 2 tahun pada Jabatan Pelaksana, dibuktikan dengan surat keterangan bekerja yang ditandatangani oleh Pimpinan Unit Kerja;
  14. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya dan/atau tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya (Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir sebagai PPPK);
  15. Berkelakuan baik dan bagi pelamar pria tidak bertato/bekas tato, dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya kecuali yang disebabkan oleh ketentuan adat (dibuktikan dengan surat dari pemuka adat);
  16. Berkelakuan baik dan bagi pelamar pria tidak bertato/bekas tato, dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya kecuali yang disebabkan oleh ketentuan adat (dibuktikan dengan surat dari pemuka adat);
  17. Surat Keterangan Kelulusan/Ijazah Sementara/Fotocopy Legalisir tidak dapat digunakan untuk melamar Seleksi PPPK ini.

File Dokumen

  1. Lampiran I Format Surat Lamaran : [Download]
  2. Lampiran II Format Surat Pernyataan : [Download]
  3. Lampiran III Format Surat Keterangan Pengalaman Kerja [Download]

Baca juga: Link Pendaftaran PPPK 2024, Simak Cara Daftar dan Jadwalnya

Cara Daftar

  1. Pelamar membuat akun melalui https://sscasn.bkn.go.id dengan mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan identitas sesuai KTP maupun ijazah dan kolom lainnya
  2. Unggah scan KTP/Surat Keterangan asli telah merekam data untuk KTP
  3. Login ke akun SSCASN 
  4. Lengkapi data diri
  5. Pilih jenis seleksi PPPK Tenaga Teknis
  6. Pilih instansi pemerintah tempat bekerja saat ini di Basarnas, pilih jenis kebutuhan (formasi), pendidikan, jabatan yang akan dilamar, lokasi formasi, lokasi tes, nama sekolah/perguruan tinggi, nomor ijazah, tanggal ijazah, tahun lulus, dan sebagainya.
  7. Isi riwayat pekerjaan (pengalaman kerja)
  8. Unggah dokumen persyaratan
  9. Selesaikan proses pendaftaran.

Jadwal PPPK 2024 Tahap 2 - Basarnas

  1. Pengumuman Seleksi: 1 - 30 November 2024
  2. Pendaftaran Seleksi: 17 November - 31 Desember 2024
  3. Seleksi Administrasi: 16 Desember 2024 - 3 Februari 2025
  4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 4 - 18 Februari 2025
  5. Masa Sanggah: 19 - 21 Februari 2025
  6. Jawab Sanggah: 20 - 27 Februari 2025
  7. Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 22 - 28 Februari 2025
  8. Penarikan Data Final: 1 - 7 Maret 2025
  9. Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi: 8 - 23 Maret 2025
  10. Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 24 Maret - 8 April 2025
  11. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu dan Tempat Seleksi Kompetensi: 9 - 16 April 2025
  12. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 17 April - 16 Mei 2025
  13. Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 22 April - 21 Mei 2025
  14. Pengumuman Hasil Kelulusan: 22 - 31 Mei 2025
  15. Pengisian DRH NI PPPK: 1 - 30 Juni 2025
  16. Usul Penetapan NI PPPK: 1 - 31 Juli 2025.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas