Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktivis media sosial, Jonru Ginting, angkat bicara mengenai sikapnya yang memecat pengacara Razman Arief Nasution, sebagai kuasa hukumnya.
Jonru mengaku tidak ingin mengungkapkan alasan dirinya memecat Razman. Menurutnya hal tersebut bersifat sangat personal.
"Itu ada masalah cuma saya sendiri nggak bisa bilang, itu sangat pribadi," ujar Jonru kepada wartawan di depan Kedubes Myanmar, Jln H Agus Salim, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/9/2017).
Sebelumnya, Razman mengklaim bahwa pihaknya belum mendapatkan pembatalan surat kuasa dari Jonru. Mengenai hal tersebut, Jonru mengaku tidak ingin menanggapi pernyataan dari Razman.
"Saya nggak peduli Razman ngomong apapun mengenai saya. Saya nggak mau jelek-jelekin orang gitu loh, intinya gitu," jelas Jonru.
Sebelumnya, Jonru dilaporkan oleh Ketua Advokat Muda Muannas Al Aidid ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penyebaran hate speech di dunia maya. Dalam laporan bernomor LP/4153/ VIII/2017/ PMJ/Dit. Reskrimsus.
Jonru dilaporkan Muannas dengan Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 ayat 2 Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.