Menurutnya yang menjadi masalah, adalah Jokowi abai memenuhi perintah Keppres untuk mengumumkan.
Ia berharap jika Presiden mau mengumumkan temuan TPF, dan menunjukan komitmennya terhadap kasus itu, maka proses hukum bisa dilanjutkan sehingga mereka yang selama ini masih bebas bisa dimintai pertanggungjawabannya.
"Kepres itu menyatakan bahwa yang mengumumkan harus presiden. Saya bisa mengumumkan, tapi ada efeknya, tapi kalau Keppres itu diumukan oleh presiden, dan presiden yang harus menindaklanjuti," katanya.
Baca tanpa iklan