News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jaksa Agung Sebut Pihaknya Masih Dalami Laporan JIN Terhadap Ketua KPK

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jaksa Agung HM Prasetyo.

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan pihaknya sedang mendalami laporan dari elemen masyarakat yang menyeret nama Ketua KPK Agus Rahardjo.

Sebelumnya, Rabu (6/9/2017), Presidium Jaringan Islam Nusantara (JIN) melaporkan Agus Rahrdjo kepada Kejaksaan Agung karena diduga terlibat kasus KTP elektronik saat menjabat ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Baca: Jaksa Agung: Kewenangan Penuntutan KPK Tidak Tumpang Tindih Dengan Kejaksaan

"Kita menerima laporan pengaduan berkaitan dengan apa yang diperkarakan dengan mereka indikasikan keterkaitannya pak Agus dalam proyek E-KTP, kita lihat nanti, sedang didalami," ujar Prasetyo, usai menghadiri peluncuran buku karya Bambang Soesatyo ‎di Kafe Leon, Jakarta Selatan, Minggu, (10/9/2017).

Menurut Prasetyo laporan yang dilayangkan ke kejaksaan menyertakan lampiran yang cukup tebal.

Karenanya, kejaksaan belum bisa menyimpulkan pelaporan tersebut.‎

Baca: Peneliti PHSK Nilai Aksi Masinton Pasaribu Minta Ditangkap KPK Tidak Pantas

Ia juga belum mengetahui apakah nantinya akan dilakukan mediasi dengan KPK terkait adanya pelaporan itu.

‎"Kita yang akan menginformasikan (mediasi) dan saya informasikan‎ nanti," katanya.

Prasetyo yakin penanganan laporan yang menyeret Agus Rahardjo tersebut tidak akan merusak hubungan antara kejaksaan dan KPK.

Sudah menjadi tugas kejaksaan untuk menerima dan memproses setiap laporan yang masuk.

‎"Engga (merusak) dong. Engga juga lah. kenapa harus merusak? KPK melaksanakan tugasnya, kejakaan dengan tugasnya, polri dengan tugasnya," kata Prasetyo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini