TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah kadernya resmi jadi tersangka kasus pembakaran sejumlah sekolah di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Partai Gerindra memecat anggota DPRD Kalteng, Yansen Binti dari keanggotaan partai.
Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra, Wenny Warouw mengatakan, tindakan tegas perlu dilakukan untuk menjaga nama baik partai.
Baca: Anggota DPRD dari Partai Gerindra Ini jadi Tersangka Dalang Pembakaran 7 Sekolah di Palangkaraya
Baca: Ini Alasan Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra Perintahkan Pembakaran 7 Bangunan SD di Palangkaraya
Baca: Kader Gerindra jadi Tersangka Otak Pembakaran 7 SD, Ini Kata Fadli Zon
Partai Gerindra memastikan, tidak akan memberikan bantuan hukum apa pun.
Wenny Warouw juga menyerahkan penanganan kasus ini sepenuhnya pada polisi.
Selengkapnya pernyataan anggota DPR Fraksi Partai Gerindra, Wenny Warouw, simak tayangan video di atas. (*)